JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Keluhan Masyarakat Kabupaten Mojokerto tentang kerusakan jalan di sejumlah titik, serta terganggunya saluran PDAM akibat adanya Proyek galian pipa dari PT Perusahaan Gas Negara ( PGN) direspon oleh Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto.

Respon wakil rakyat terhadap permasalahan yang ditimbulkan proyek galian pipa PT PGN ini diwujudkan dengan adanya Kunjungan lapangan. Semua anggota komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto bertemu dengan Dinas PUPR, Dishub, dan DLH di Kantor Kecamatan Mojosari, Rabu (25/8/2021).

Arif Winarko, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto usai pertemuan dengan dinas terkait mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan terbatas dengan dinas terkait, untuk pembahasan keluhan masyarakat tersebut.

" Kami sebagai mediator dan selaku pengawas pemerintah harus ada solusi bersama, silahkan proyek nasional berjalan dan tidak merusak perusahaan PDAM yang merupakan perusahaan milik daerah Mojokerto,” ucap Arif.


Menurutnya, laporan dari masyarakat terkait dampak Proyek galian pipa PT PGN, yang masuk di DPRD ialah cara penambalan jalan usai digali (reklamasi) kurang bagus, air PDAM mengalir kurang lancar dan airnya keruh.

" Keluhan masyarakat dampak Proyek galian pipa PT PGN kami tampung dan tindak lanjuti dengan kunjungan lapangan nantinya bakal ada rapat lagi dengan instansi terkait serta menghadirkan Pihak PT PGN dan kontraktor,” imbuhnya.

Senada disampaikan M. Syaichu Subhan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, Perusahaan Gas Negara (PGN) saat tanam pipa selalu timbulkan keresahan masyarakat, adanya polusi udara (debu), kurang tanggung jawab pihak kontraktor, saat tambal lubang bekas galian asal- asalan, tanah tidak dipadatkan langsung diaspal, kerusakan tanaman , kerusakan trotoar, dan kerusakan Pipa PDAM kena gali sebabkan retak, patah, ditambal sifatnya sementara kurun waktu 1-2 bulan bisa pipa bisa bocor besar tidak ada yang tanggung jawab.

“ Komisi III DPRD hari ini lakukan pertemuan sementara dengan Dinas PUPR, Dishub dan DLH untuk mencari solusi ,agar kerusakan kerusakan yang ditimbulkan adanya Proyek galian pipa PT PGN ada yang bertanggung jawab,” terangnya.

Politisi dari Partai Hanura ini juga menegaskan, bahwa dalam waktu dekat akan ada rapat pembahasan persoalan dampak adanya proyek pipa gas, dengan melibatkan semua komponen , meliputi DLH, Dinas PUPR, Dishub, Dirut PDAM, Bagian Perekonomian, DPRD selaku pengawas untuk duduk bersama Membuat pernyataan bila terjadi kerusakan , kontraktor harus bertanggung jawab.

“ Kalau semua komponen duduk bersama pasti ada keputusan terbaik, Proyek PGN berjalan baik , masyarakat tidak dirugikan, bahkan selama ini Proyek galian pipa dari PT. Perusahaan Gas Negara ( PGN) tidak ada pemberitahuan ke pemangku wilayah,” pungkas Syaichu. (Din).