JATIMPOS.CO/SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap perubahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, di Graha DPRD Sampang, Kamis (16/09/2021).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD Sampang. Hadir pula Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sekdakab H. Yuliadi Setiawan, Forkopimda beserta pimpinan OPD se-Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang Fadol saat membuka sidang mengatakan jika sidang paripurna dinyatakan bisa dilanjutkan berdasar daftar hadir sebanyak 31 anggota dan tidak hadir sebanyak 15 dengan keterangan izin.
Fadol juga menyampaikan, jika Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan rapat dengan TAPD dan tim Raperda untuk membahas surat Bupati Sampang tanggal 13 September 2021 dengan nomor 009/706/434.302/2021 perihal penyampaian dokumen peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2021.
Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021, yang disampaikan secara langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di hadapan seluruh tamu undangan yang hadir.
Dalam poin penyampaiannya Bupati menyampaikan jika Kabupaten Sampang ada perubahan anggaran, itu dilakukannya karena terjadinya defisit anggaran akibat dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya harus beberapa kali melakukan perubahan anggaran sehingga kegiatannya banyak berkurang karena dampak pandemi tersebut.
"Akibat pandemi ini kami harus mengalihkan anggaran sehingga kegiatan kami banyak berkurang karena defisit anggaran," ucap bupati.
Dirinya menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sampang, melalui Sekretaris Daerah Sampang, agar memprioritaskan program berkualitas tepat guna berdasar kebutuhan masyarakat.
"Kami instruksikan kepada Sekda agar OPD mengubah program Rancangan Kegiatan Anggaran dengan program bermanfaat sehingga dengan kondisi anggaran seperti saat ini kita mengedepankan kebutuhan masyarakat, dan jika ada program tidak berdasar pada kebutuhan masyarakat maka kami akan coret," tegas bupati.
Bupati berharap pandemi segera berakhir sehingga anggara bisa kembali stabil dan di tahun 2022 tidak ada perubahan anggaran kembali.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang H. Moh Anwari dalam laporannya menyampaikan, bahwa rapat kali ini merupakan rapat paripurna ke-12 dan mengundang anggota DPRD Sampang sebanyak 45 anggota.
Hadir sebanyak 31 anggota sementara 15 anggota tidak hadir dengan keterangan izin. Dengan demikian sesuai tata tertib (Tatib) Dewan no 14 Tahun 2019 pasal 107 ayat 1 dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan. (dir/Adv)