JATIMPOS.CO/TUBAN – Empat pimpinan DPRD Tuban definitif secara resmi telah mengucapkan sumpah janji di ruang sidang paripurna. Hal ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.414/1240/011 /2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2019 – 2024.


Ketua Pengadilan Negeri Tuban Fathul Mujib yang mengambil sumpah janji ke empat pimpinan ini di ruang sidang paripurna pada senin malam (16/09).

Seperti periode sebelumnya Miyadi dari PKB dipercaya menjadi ketua, Sugiantoro dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua 1, Andhi Hartanto dari PDI-P sebagai Wakil Ketua 2, dan Mohammad Ilmi Zada dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua 3.

Sekretaris Dewan Supriyanto menyampaikan berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur tersebut maka pimpinan definitive DPRD harus secara resmi diambil sumpahnya melalui rapat paripurna. Dengan ini secara sah pimpinan terpilih berkewenangan mengambil langkah-langkah kerja untuk membentuk alat kelengkapan dewan lainnya.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (16/09),” tambah Supriyanto saat membaca surat keputusan.

Ketua DPRD Miyadi usai diambil sumpahnya mengatakan ucapan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya diberikan kepada seluruh pihak. Wabil khusus ucapan terima kasih disampaikan kepada ketua pengadilan Tuban yang telah memandu jalannya prosesi sumpah janji.

Penyerahan palu pimpinan rapat kepada ketua DPRD definitif.

-----------------------------------
Menurutnya pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial. Dia berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Miyadi, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 pasal 33 bahwa Pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, menyusun rencana kerja pimpinan, menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua, melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD.

“Setelah terbentuknya pimpinan definitive, DPRD akan segera membentuk alat-alat kelengkapan dewan,” terang Miyadi yang juga sekretaris DPC PKB saat memberikan sambutan.

Miyadi mengajak seluruh anggotanya untuk menyelesaikan agenda pembahasan RAPBD 2020 dan 4 Raperda (2 raperda inisiatif DPRD dan 2 raperda dari ekskutif). Sinergitas  legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadi modal untuk untuk mengemban amanah menuju masyarakat Tuban yang lebih religius, bersih, maju, dan sejahtera.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tuban Fathul Huda mengucapkan selamat kepada seluruh para pimpinan terpilih. Pimpinan dewan merupakan alat kelengkapan dewan yang harus segera terbentuk. Pemerintah Daerah dan DPRD memilik peranan yang vital dalam menentukan arah pembangunan Tuban ke depan. Sehingga diharapkan Jalinan komunikasi yang erat dan konstruktif bisa membawa Tuban mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Selain berfungsi sebagai pengawasan, DPRD juga membawa aspirasi masyarakat, sehingga ini tugas kita bersama dalam mencapai Tuban yang lebih sejahtera,” ungkap Huda.

Bersama pemerintah daerah, sambung Huda, DPRD memiliki peranan penting untuk membentuk peraturan daerah, penyusunan APBD, dan pengawasan. Maka diharapkan dewan mendukung program pembangunan yang berorientasi kesejahteraan masyarakat. (min)