JATIMPOS.CO//MOJOKERTO- DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengucapan sumpah atau janji Pimpinan DPRD Kota Mojokerto definitif masa bhakti 2019 – 2024 yang dibimbing oleh Ketua Pengadilan setempat, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Rabu (18/ 9/2019).

Dalam rapat Paripurna itu Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Muslim SH membimbing pimpinan DPRD masa bhakti 2019 – 2024buntuk mengucap sumpah atau janji yang disaksikan oleh anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2019 -2024 dan para OPD Pemerintah Kota Mojokerto.

“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai pimpinan perwakilan rakyatdaerah Kota Mojokerto dengan sebaik baiknya dan se adil- adilnya sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI 1945. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili untuk meeujudkantujuan Nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Ketua PN yang ditirukan oleh 3 Pimpinan DPRD periode 2019 – 2024

3 pimpinan DPRD Kota Mojokerto periode 2019 -2024 yang mengucapkan sumpah atau janji yaitu Sunarto Politisi dari PDIP Ketua DPRD. Selanjutnya Wakil Ketua I, Sonny Basuki Rahardjo Politisi dari Partai Golkar. Sedangkan wakil Ketua II yaitu Junaedi Malik Politisi dari PKB.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto yang baru mengucapkan sumpah /janji mengatakan, bahwa kekuatan legislatif itu terletak pada Partai Politik. “ Soliditas antar Fraksi legislatif dan yudikatif adalah kunci untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Wakil Walikota Mojokerto H.Achmad Rizal Zakaria mengatakansesuai dengan visi misi Kota Mojokerto yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing maka berharap agar roda pemerintahan berjalan lancar dan baik. Antara Legislatif dan Eksekutif dapat terjalin komunikasi yang baik sehingga visi misi Kota Mojokerto bisa terwujud.” DPRD harus bisa merangkul dan menyerap aspirasi rakyat sehingga asprasi rakyat bisa diwujudkan oleh Pemkot Mojokerto. Dan

Segala bentuk saran dan kritik untuk kemajuan Pemerintah Kota Mojokerto sangat diharapkan, demi kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan visi dan misi, saya yakin dengan bekal semangat kerja keras ,kerja cerdas, kerja ikhlas dan pangalamanyang dimiliki anggota DPRD kami yakin Pembangunan Kota Mojokerto berjalan dengan baik dan visi misi Kota Mojokerto bakal terwujud.,” ujarnya.

Perlu diketahui, jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto ada 25 orang, waktu sidang paripurna pengucapan sumpah/janji , ada dua anggota DPRD yang tidak mengikuti persidangan.Dengan alasan izin yakni M.Harun dan Udji Pramono.(din/adv)