JATIMPOS.CO//SURABAYA- Ada yang dinilai cukup menarik pada Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2022. Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jatim berpandangan setelah Covid-19 muncul varian baru, dan menanyakan anggaran untuk varian corona terbaru, yaitu corona omicron.

Dikatakan, saat ini telah terdapat varian baru virus corona yaitu omicron yang berdasarkan penelitian memiliki potensi penularan 5 kali lebih cepat dibandingkan dengan virus corona pertama.

“Apa langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan dan berapa anggaran yang dialokasikan, mengingat apabila Jawa Timur tidak siap terhadap kemungikan-kemungkinan tersebut, maka serapan anggaran dan tingkat keberhasilan program-program lain akan terkendala, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi semakin terpuruk,” ujar Juru Bicara F-Gerindra, Aufa Zhafiri , S. Ak pada sidang Paripurna di DPRD Jatim, Selasa (30/12).

Partai Gerindra juga menyoroti Rancangan APBD Tahun 2022 kali ini diusulkan kekuatan Pendapatan Daerah sebesar 27,463 triliun rupiah lebih atau masih jauh dari APBD tahun 2021 setelah Perubahan yang mencapai 32,245 triliun rupiah lebih.

“Dari alokasi tersebut bahwa sektor PAD yang di tahun 2021 ditargetkan sebesar 17,124 triliun rupiah lebih, kenyataannya di tahun 2022 malah turun menjadi 17,061 triliun rupiah lebih. Keadaan ini menggambarkan bahwa kinerja pendapatan tidak progresif, cenderung mencari aman. Padahal secara kerangka ekonomi makro diasumsikan oleh pemerintah akan relatif lebih tinggi dari tahun 2021, sebagaimana disampaikan dalam Nota Keuangan Gubernur,” ujarnya.

Begitu pula dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, disampaikan oleh Gubernur bahwa untuk tahun 2022 diproyeksikan sebesar 1,831 triliun rupiah lebih yang didalammnya mencakup dari Pelampauan Penerimaan PAD. Namun demikian estimasi pelampauan PAD tahun 2021 tersebut malah dikesampingkan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022.

“Fraksi Gerindra memahami bahwa pencapaian target PAD akan berkorelasi juga pemberian insentif pemungut pajak. Namun demikian kedua asumsi dimaksud, baik kerangka ekonomi makro tahun 2022 maupun estimasi pelampauan PAD tahun 2021 malah tidak menjadi pemacu kinerja pendapatan di tahun 2022,” pungkasnya.


Anggaran Kesehatan Rp 4,8 Triliun
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Selasa (30/11) malam.

Wagub menjelaskan secara umum, untuk kesehatan alokasi anggarannya sebesar Rp. 4,8 triliun. Sedangkan untuk alokasi anggaran fungsi kesehatan di luar gaji sebesar Rp. 3,7 triliun atau 12,73 % dari total belanja daerah.

Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp. 27,4 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 17,6 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 10,3 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 16,8 miliar.

Sedangkan kebijakan belanja secara umum diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib, belanja mengikat, dan program prioritas dalam rangka menstimulus Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 sebesar Rp. 29,2 triliun.

"Konstruksi dari belanja daerah itu antara lain Rp. 21,6 triliun untuk belanja operasi, Rp. 1,7 triliun untuk belanja modal, Rp. 955,6 miliar untuk belanja tidak terduga, serta Rp. 4,8 triliun untuk belanja transfer," tuturnya. (iz)