JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Puluhan perwakilan LSM di Mojokerto yang tergabung dalam LSM Tembak (Tekad Masyarakat Berantas Korupsi) menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan DPRD Kabupaten Mojokerto, di ruang Hayam Wuruk gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. RA Basoeni No. 35 Mojokerto, Rabu (18/1/2022).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari  unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis 6 Januari 2022 lalu  di depan  Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka menuntut turunkan Bupati Mojokerto dan mencopot Drs. Teguh Gunarko dari jabatan Sekda atau batalkan pengangkatannya.

Perwakilan LSM tersebut diterima sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, yakni Eka Juniarti (F- PKB), HM.Sholeh (Wakil Ketua DPRD), HM. Subandi (Wakil Ketua), Khusairin (F- PAPI), Khoirul Fattah (F-Partai Golkar) dan Rienda WS. (F- Nasdem).

Ketua LSM Tembak Macroji Mahfudz di hadapan dewan mengatakan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam memimpin Kabupaten Mojokerto program programnya tidak sesuai dengan visi - misi yang disampaikan saat kampanye. Diantaranya kampanye ingin mewujudkan kabupaten maju, adil dan makmur. Mojokerto menjadi miniatur Indonesia yang maju, adil dan makmur. Menjadikan Mojokerto sebagai contoh dan tauladan daerah lain, dan Mojokerto No Korupsi, No fee proyek, No Jual beli jabatan, No upeti dari bawahan ke atasan.

“Janji saat kampanye Paslon IKBAR  tidak bakalan teerwujud, berdasarkan pengalaman empiris pengamatan terhadap gestur kinerja Pemkab Mojokerto lima rezim penguasa di Kabupaten Mojokerto, gelombang ritmix informasi dari sumber terpercaya yang sudah teruji, laporan gerakan senyap dan intelejen yang masuk, semuanya secara komprehensif sampai pada aksioma bahwa, keinginan dan cita - cita kuat rakyat Mojokerto untuk  menikmati Mojokerto menjadi maju , adil dan makmur gagal, fatamorgana, serta sebuah pepesan kosong belaka,” ucapnya.

Masih kata Macroji, sengaja mereka datang melakukan hearing karena tahu ada kewajiban DPRD untuk menerima dan membawa aspirasi masyarakat, khususnya LSM sebagai lembaga control sosial serta menindaklanjuti secara benar dan baik.

“Memohon pada pimpinan DPRD beserta anggota DPRD yang hadir, untuk menerima aspirasi kami, selanjutnya melalui proses sebagaimana mestinya  melakukan pemakzulan kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati lewat keputusan rapat paripurna,” pintanya.

Sementara itu, H. Subandi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, mengucapkan terima kasihnya telah memberi kritikan. DPRD merupakan lembaga politis, siap menerima kritikan yang membangun maupun menampung aspirasi untuk ditindaklanjuti. Kehadiran LSM Tembak ini  memberikan kritik yang membangun.

”Aspirasi dari LSM Tembak kami terima 100 persen, dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

  1. Subandi juga menambahkan, hubungannya dengan Machroji Mahfud sudah saling mengenal, cara penyampaian aspirasi juga santai. Namun, intisari materi yang disampaikan jelas, bisa dimengerti.

”Macroji ini sering beri masukan, saran pada kami, tentang  hal - hal yang berkaitan tentang Pemkab Mojokerto,” jelasnya. (din)