JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, menggelar rapat paripurna dengan agenda pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar tahun anggaran 2021, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (18/3/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Sedangkan dari pihak pemerintah daerah, hadir Wali Kota Blitar Drs Santoso, Sekda Priyo Suhartono, Kepala Dinas OPD, Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri Blitar, serta sejumlah Camat.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim di awal sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Blitar yang telah meraih penghargaan pada malam apresiasi dan sukses memimpin di tengah pandemi Covid-19 ini dengan kategori “Membangun optimisme melalui kearifan lokal dan budaya” pada 11 Maret lalu.

“Semoga kerja keras cerdas serta kaloborasi seluruh masyarakat dan pemerintah segera membawa Kota Blitar keluar dari pandemi Covid-19,”  tutur Syahrul.

Selanjutnya dikatakan, berdasarkan peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kota Blitar, Rapat Paripurna kali ini tidak untuk mengambil kepusan, maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum.

Bahkan Wali Kota Blitar Drs Santoso dalam sambutannya menyebut bahwa tahun 2021 Pemerintah Kota Blitar memasuki perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016 - 2021 menuju RPJMD 2021 – 2026.

Menurut Santoso, tahun 2021 merupakan tahun peletakan pondasi untuk menggapai visi misi daerah lima tahun mendatang. (Adv/met)