JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek kembali soroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Trenggalek. Pasalnya penyerapan anggaran di masing masing OPD dinilai belum maksimal. Hal itu diketahui dari hasil evaluasi secara umum penyerapan anggaran baru mencapai 60 persen.
Menurut Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Pranoto evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran di sejumlah OPD ini dilakukan sebagai acuan untuk proses penyusunan Rancangan APBD tahun 2020 mendatang. Pasalnya, capaian kinerja pada tahun 2019 ini akan menjadi barometer pada proses penyusunan perencanaan pembangunan di tahun yang akan datang.
Lebih lanjut dia katakan, dari hasil evaluasi diketahui penyerapan anggaran dari sejumlah OPD yang belum maksimal tersebut ada pada penyerapan belanja modal. Nilai penyerapannya di masing masing OPD tersebut juga tidak sama, ada yang masih 10 persen dan ada yang penyerapannya sudah mencapai 70 persen.
Pranoto juga menyampaikan, meski penyerapan dinilai masih minim, namun tidak ditemukan adanya kendala serius pada proses penyerapan anggaran ini. Sedangkan salah satu kendala minimnya penyerapan tersebut, diakibatkan oleh masih banyaknya sejumlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang belum di PHO, sehingga anggaranya juga belum bisa diberikan ke rekanan yang mengerjakan.(ays).