JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (21/10/2019).

Sebelumnya, Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Madiun telah disampaikan oleh Fraksi yang ada di DPRD. Diantaranya, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra.

Seperti halnya menjawab pertanyaan, saran dan himbauan dari Fraksi PKB terkait belanja modal. Menurut Bupati Madiun, belanja barang dan jasa lebih besar daripada belanja modal disebabkan di dalam belanja barang dan jasa terdapat anggaran belanja operasional kantor dan juklak juknis dana spesific grand.

" Namun demikian, belanja infrastruktur sudah mencapai 25 persen, " jelasnya.

Sementara terkait pengawasan, pendampingan keuangan desa dan penggunaan dana transfer ke desa, disampaikan Bupati Madiun bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan pengelolaan dana desa dan penggunaan dana transfer ke desa, sejak perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Madiun telah melakukan langkah - langkah.

Seperti, review APBDes, monitoring dana transfer, pembinaan dan konsultasi, audit reguler serta bekerja sama dengan BPKP dalam pengembangan aplikasi pengawasan sistem keuangan desa.

Sementara terkait Alokasi Dana Desa (ADD), kebijakan 20 persen ADD dipergunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan.

Sedangkan realisasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sampai dengan sekarang, untuk penyaluran Tahap I 20 persen telah realisasi 100 persen. Penyaluran Tahap II 40 persen telah realisasi 100 persen. Sementara penyaluran Tahap III 40 persen masih dalam proses.

Lebih lanjut dia katakan, sedangkan untuk ADD penyaluran Tahap I 30 persen telah realisasi 100 persen. Penyaluran Tahap II 30 persen telah realisasi 100 persen. Penyaluran Tahap III 30 persen telah realisasi 98 persen. Sementara penyaluran Tahap IV 10 persen masih dalam proses.

" Pada kesempatan yang baik ini saya mengharapkan kita semua yang ada di eksekutif perlu dukungan dari legislatif untuk tercapainya visi dan misi Kabupaten Madiun, yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak, " pungkasnya. (jum).