JATIMPOS.CO//SURABAYA- DPRD Provinsi Jatim gelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan berlangsung Senin (27/6/2022) dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak, SH, MH, M.AP. Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, pimpinan dan anggota DPRD Jatim, dan undangan.

Laporan Banggar disampaikan oleh Hari Putri Lestari, SH., M.H.  “Badan Anggaran menyambut positif atas kinerja pendapatan daerah tahun 2021 karena realiasi melampaui target. Namun terhadap kinerja realisasi kinerja belanja daerah perlu adanya perbaikan dan peningkatan dalam penerapan dan pelaksanaan,” ujarnya mengawali laporan.

Ia merinci Pendapatan Daerah APBD 2021 Provinsi Jatim sebesar 34 Triliun 280 miliar 709 juta 120 ribu 323 rupiah 71 sen (Rp 34.280.709.120.323,71. Belanja Daerah APBD 2021 sebesar 33 Triliun 852 miliar 938 juta 529 ribu 603 rupiah 57 sen (Rp 33.852.938.529.603,57)

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 4 Triliun 79 miliar 381 juta 410 ribu rupiah (Rp 4.79.381.410.000). Angka SILPA tersebut telah digunakan untuk APBD murni 2022 sebesar 1 Triliun 831 miliar 65 juta 923 ribu rupiah (Rp 1.831.65.923.000).

Badan anggaran telah berkomitmen bahwa penggunaan anggaran SILPA tahun 2021 akan menjadi pembahasan bersama antara Pemprov dengan DPRD Jatim terutama dalam penyusunan perundangan APBD tahun 2021 nanti.

“Kami paham bahwa SILPA digunakan untuk pembiayaan yang bersifat wajib dan mengikat, namun semua itu harus kita bahas dan kita sepakati bersama apalagi optimalisasi SILPA untuk belanja daerah,” ujarnya.

Agar tidak tercipta optimis asal-asalan dana atau permainan, maka Banggar DPRD Jatim meminta secara perlahan-lahan Pemprov Jatim harus mengubah budaya kerja tidak bersifat rutinitas dan monoton, tidak fotokopi (copy paste) kegiatan yang bersifat sama dengan kegiatan sebelumnya.

“Penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan anggaran dalam APBD harus dilakukan secara efektif, responsif, antisipatif dan fleksibel menghadapi perubahan. Selain itu Pemprov juga harus berani mengurangi belanja yang tidak efisien sperti belanja barang, jasa dan lain-lain sehingga dapat dialihkan kepada belanja yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Pemprov Jatim dalam hal mengelola keuangan merubah mindset menjadi money follow program. Dengan begitu perancangan anggaran berbasis pada kinerja agar anggaran yang ada di masing-masing OPD dapat terukur secara jelas sesuai dengan rencana kegiatan.

“Sampai tahun kedua pelaksanaan RPJMD pada tahun 2021, kualitas pembelanjaan daerah Pemprov Jatim belum cukup membaik. Hal ini ditandai oleh makin meningkatnya realisasi belanja pegawai belanja operasional dan modal. Maka perlu ditingkatkan kualitasnya melalui peningkatan alokasi belanja penunjang, pelayanan public dan pertumbuhan ekonomi,” kata Hari Putri Lestari, SH., M.H. (iz)