JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2022 (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) tahun anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Rabu  (24/8/2022).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sunarto didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basuki Raharjo dan Junaedy Malik, serta dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari beserta Kepala OPD Pemkot Mojokerto.

Juru bicara DPRD Kota Mojokerto, Sugiyanto, SH dalam laporannya  menjelaskan, hasil pembahasan badan anggaran DPRD menyatakan  Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD tahun anggaran 2022 .

Prioritas dan plafon anggaran sementara APBD dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, pendapatan daerah, semula dianggarkan sebesar 805 milyar  274 juta 140 ribu 648 rupiah diperkirakan naik menjadi sebesar 861 milyar 534 juta 895 ribu 421 rupiah, yang terdiri dari:

Pendapatan asli daerah mengalami kenaikan dari 219 milyar 139 juta 999 ribu 48 rupiah menjadi sebesar 223 milyar 913 juta 813 ribu 342 rupiah.

pendapatan   transfer   mengalami   kenaikan   dari 586 milyar 134 juta 141 ribu 600 rupiah menjadi sebesar 637 milyar 621 juta 82 ribu 79 rupiah.

Pada sisi belanja daerah, dalam apbd tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar 1 trilyun 96 milyar 780 juta 652 ribu 849 rupiah setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi 1 trilyun 204 milyar 988 juta 10 ribu 258 rupiah, yang terdiri dari:

belanja operasi mengalami kenaikan dari 828 milyar 741 juta 442 ribu 471 rupiah menjadi sebesar 896 milyar 607 juta 52 ribu 645 rupiah.

belanja modal mengalami kenaikan dari 259 milyar 904 juta 483 ribu 701 rupiah menjadi sebesar 300 milyar 246 juta 230 ribu 936 rupiah.

belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan, tetap sebesar 8 milyar 134 juta 726 ribu 677 rupiah. dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, sebagaimana penjelasan di atas, maka terjadi selisih kurang (defisit), dari yang ditetapkan dalam apbd tahun anggaran 2022 sebesar           minus 291 milyar 506 juta 512 ribu 201 rupiah menjadi sebesar minus 343 milyar 453 juta 114 ribu 837 rupiah.

Pembiayaan mengalami kenaikan dari 291 milyar 506 juta 512 ribu 201 rupiah menjadi sebesar 343 milyar 453 juta 114 ribu 837 rupiah, yang terdiri dari:

Penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan dari 297 milyar 992 juta 2 ribu 301 rupiah menjadi sebesar 376 milyar 597 juta 218 ribu 874 rupiah. pengeluaran pembiayaan mengalami kenaikan dari 6 milyar 485 juta 490 ribu 100 rupiah menjadi sebesar 33 milyar 114 juta 104 ribu 37 rupiah.

Dalam Rapat Paripurna ini juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Sugiyanto juga menyampaikan bahwa beberapa alasan perlunya dilakukan perubahan dan atau penyesuaian kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, di bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, antara lain meliputi:

penyesuaian dan perubahan asumsi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2022, pada pendapatan asli daerah (pad) dan pendapatan transfer,

penyesuaian alokasi pendapatan transfer, yang meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah yang berpedoman pada peraturan presiden, peraturan menteri keuangan dan keputusan gubernur pada tahun anggaran 2022.

Kemudian, adanya penambahan, pengurangan, penyesuaian, pengalihan serta pergeseran anggaran, dalam upaya efektifitas pencapaian kinerja kegiatan, maupun unit organisasi pada masing-masing urusan pemerintahan, serta untuk menindaklanjuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, mendanai kewajiban pemerintah daerah kepada pihak lain terkait dengan pekerjaan tahun lalu yang telah diterbitkan berita acara serah terima pekerjaan namun belum dilakukan petransfer.

Penambahan dana pada urusan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pelayanan masyarakat dan kebutuhan infrastruktur yang mendesak, serta efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah disesuaikan dengan program prioritas.

Pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), pada belanja dibidang kesehatan dan keperluan untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah, di tengah-tengah kondisi ekonomi nasional yang diperkirakan mengalami perlambatan.

“Berdasarkan kondisi yang ada, DPRD Kota Mojokerto menyampaikan, proyeksi pada ppas p-apbd tahun 2022 untuk komponen pad secara umum meningkat sebesar kurang lebih 4,4 milyar dari asumsi ppas apbd tahun 2022. Kebijakan pengelolaan pendapatan daerah sebagaimana tahun sebelumnya yang diarahkan pada intensifikasi dan ekstensifikasi, upaya  peningkatan PAD ini dalam rangka peningkatan kapasitas fiskal daerah yang dapat digunakan untuk membiayai belanja daerah yang tiap tahun memiliki tren meningkat,” jelasnya.

Lanjut Sugiyanto, dalam membacakan laporan pembahasan Banggar DPRD, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto harus segera menyusun data potensi pajak dan retribusi daerah sebagai alat ukur dalam menetapkan target pencapaiannya. Hal ini dimaksudkan guna mendukung peningkatan pad. dalam realisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah harus juga memperhatikan pengawasan agar kebocoran hasil pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat ditekan seminimal mungkin.

Belanja modal diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di Kota Mojokerto, total penambahan belanja modal 45,7 milyar rupiah dengan belanja modal terbesar adalah belanja modal peralatan dan mesin serta belanja modal gedung dan bangunan. pada aspek pelaksanaan, belanja modal ini harus mempertimbangkan waktu perubahan apbd ditetapkan dengan waktu pelaksanaan (terutama untuk gedung dan bangunan) sehingga tidak menumpuk di akhir tahun dan semua belanja modal dapat dilaksanakan dengan berkualitas.

“Kenaikan belanja pegawai dalam ppas perubahan apbd tahun 2022 yang ditujukan untuk belanja kesejahteraan ASN seperti TPP dan honorarium pengelola keuangan harus dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2022. Untuk honorarium pengelola keuangan (PA, PPK, PPTK, Bendahara, dan lainnya) yang telah dibayarkan hanya bulan januari dan februari 2022 saja, maka sisanya yaitu dari bulan maret sampai dengan desember 2022 harus dapat direalisasikan seluruhnya,” pungkasnya (din/Adv)