JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Memiliki potensi terjadi kenaikan inflasi atas kebijakan kenaikan BBM, Pemerintah Kabupaten Lamongan tengah melakukan kebijakan strategis sebagai upaya antisipasi dampak inflasi di bulan-bulan kedepan. Dimana inflasi di tingkat nasional per agustus 2022 mencapai 4,94 persen.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan, sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak inflasi tersebut pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar melakukan realokasi anggaran untuk kebijakan penganggaran belanja wajib untuk perlindungan sosial sebagai penanganan dampak inflasi melalui APBD 2022 sebesar 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).
Sementara sebagai tindak lanjut atas kebijakan penanganan dampak inflasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan memberikan langkah-langkah kebijakan secara sistematis dan sinergi dengan kebijakan pusat dengan tujuan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di tingkat kelurahan, untuk di tingkat desa telah diberikan juga bantuan langsung tunai melalui dana desa, serta memberikan bantuan sosial kepada pedagang kaki lima, sopir angkot, pengemudi becak dan ojek online.
“Selain memberikan bantuan kepada masyarakat rentan dan pekerja transportasi juga memberikan perlindungan sosial kepada nelayan berupa asuransi. Dengan asuransi tersebut memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman risiko meninggal dunia. Kemudian program penciptaan lapangan kerja dengan memberikan pelatihan dan bantuan alat kerja bagi masyarakat yang ingin memiliki usaha kerja,” ucap Bupati Lamongan biasa disapa Pak Yes dalam sambutannya saat Sidang Paripurna DPRD Lamongan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, Kamis (8/9/2022).
Dengan respon dan koordinasi kebijakan yang cepat, masif dan komprehensif, didukung anggaran (kebijakan fiskal) yang memadai, Pak Yes berharap penanganan dampak inflasi dapat tertangani secara efektif dan pemulihan ekonomi mulai berjalan secara merata.
Dalam kesempatan tersebut juga telah disampaikan persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD Lamongan. Dimana DPRD Lamongan melalui juru bicaranya Abdul Somad telah menyepakati Pendapatan Daerah TA 2022 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 3.057.816.053.532.
Sedangkan untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.375.582.125.286. Lalu sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran. (bis)