JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Ketahanan Pangan ( DisKP ) Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan pertemuan pembinaan Desa Mandiri Pangan (Demapan) di desa – desa yang mendapatkan program Mandiri Pangan di wilayah Kabupaten Madiun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (12/11/2019) hingga Kamis (14/11/2019). Sedangkan pertemuan pembinaan Desa Mandiri Pangan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Desa Singgahan Kecamatan Kebonsari, Desa Pilangrejo Kecamatan Wungu dan Desa Tulung Kecamatan Saradan.
Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Madiun, Rochan Aryonah, S.P, M.Si, mengatakan program aksi Demapan ini merupakan salah satu program yang difokuskan di desa atau kelurahan yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan.
“ Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, DisKP akan terus melakukan pembinaan dalam program aksi Demapan di Kabupaten Madiun ini, salah satu bentuknya yaitu dengan mengadakan pertemuan pembinaan bagi kelompok afinitas Desa Mandiri Pangan dan Replikasinya,” ujarnya.
Menurutnya, ada empat desa di wilayah Kabupaten Madiun yang mendapatkan program Demapan tersebut. Yaitu Desa Klitik Wonoasri, Desa Singgahan Kebonsari, Desa Pilangrejo Wungu dan Desa Tulung Saradan. Meskipun belum maksimal, DisKP Kabupaten Madiun terus melakukan upaya pembinaan agar program itu tetap berlanjut.
“ Pada dasarnya program itu berjalan, Demapan ini memang untuk masyarakat miskin agar dia bisa berusaha, bisa meningkatkan pendapatan, akhirnya bisa mengakses pangan lebih mudah, “ ucapnya.
Pertemuan pembinaan Desa Mandiri Pangan di Desa Singgahan Kebonsari
--------------------------------------
Lebih lanjut dia katakan, upaya untuk mengadakan pertemuan dalam rangka membina kelompok yang mendapatkan program Demapan itu, yang pertama agenda pembinaannya adalah penguatan kembali kelembagaannya. Kedua, menguatkan kembali program Demapan. Penguatan kelembagaan tersebut meliputi kelembagaan aparat, kelembagaan masyarakat dan kelembagaan pelayanan serta penguatan sistim ketahanan pangan.
“ Yang namanya program LKD (Lembaga Keuangan Desa) adalah lembaga yang terbentuk di desa yang dapat program Demapan dalam upaya penertiban kegiatan dan pembukuan simpan pinjam yang diperuntukan bagi warga miskin untuk usaha. Jenis usahanya macam – macam bisa di bidang pertanian, perdagangan dan program simpan pinjam, “ ungkapnya.
Dari hasil pertemuan pembinaan Desa Mandiri Pangan (Demapan) di desa – desa penerima program tersebut, menurut Rochan Aryonah didapati adanya kemacetan di sebagian kelompok Simpan Pinjam. Sehingga pihaknya berupaya mencarikan solusi agar program tersebut terus berlanjut.
" Yang pertama yang harus dipikirkan adalah Validasi data dulu. Setelah tau data - datanya baru nanti ditindak lanjuti dengan pertemuan pengurus untuk mencari solusi penyelesaiannya, ini adalah aset kita bersama. Oleh sebab itulah kita harus menyelamatkan dana dulu, " jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng Kepala Desa untuk dimintai dukungannya agar memberikan imbauan kepada anggota simpan pinjam untuk segera melunasi pinjamannya.
“ Kami berharap agar masyarakat penerima program Demapan ini terus semangat menjalankan dan mengembangkan program yang telah diinisiasi DisKP Kabupaten Madiun ini. sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” pungkasnya. (jum).