JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sedikitnya 50 pengurus koperasi wanita lingkup desa serta 50 pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten Mojokerto, ikuti workshop yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.
Workshop dalam rangka peningkatan kapasitas bagi pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Mojokerto, dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di The New Jimbaran Resto Jalan Raya Bypass KM 50, Kota Mojokerto, Senin (26/9/2022) pagi.
Pelaksanaan workshop dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar, Kepala Bidang Pengawas Koperasi dan Tata Laksana Dinas koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Linda Rosanti, Trainer Development Program Bank Panin Maulidi Irwin.
Bupati Ikfina menyampaikan, pengelolaan dalam koperasi harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan menyesuaikan tingkat kebutuhan dari para anggotanya. Maka Ia menilai, pengelola koperasi harus dituntut profesional dalam memenuhi kebutuhan anggota koperasi.
"Koperasi saat ini dituntut untuk tetap eksis dan eksistensi ini tidak cukup hanya sekedar menjadi koperasi biasa tetapi menjadi koperasi yang benar-benar menjadi tumpuan bagi anggota-anggota koperasi. Bagaimana bisa memenuhi harapan-harapan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19," jelasnya.
Sementara melihat data jumlah anggota koperasi tahun 2022 sedikitnya 131.224 anggota. Ikfina menilai, keikutsertaan masyarakat menjadi anggota koperasi sangat minim kalau dibandingkan dengan angkatan kerja di Kabupaten Mojokerto yang kurang lebih sebanyak 850 ribu orang. Menurutnya ini perlu dikaji ulang.
"Ini yang harus perlu dilihat lagi. Kalau kita memang masih mempercayai koperasi ini dulu sebagai guru ekonomi bangsa Indonesia, kalau memang di era revolusi industri sekarang ini sudah 5.0 bagaimana menjalankan mengelola koperasi pada era revolusi industri 5.0," bebernya.
Tak hanya itu, Ikfina mengatakan, RAT menjadi salah satu bukti profesionalitas dari para pengurus pengelola koperasi, maka terdapatnya 312 Koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dari 732 koperasi aktif dengan tersertifikasi NIK. Ia menegaskan, masih banyak pengelola koperasi yang belum melaksanakan kewajibannya dan perlu diselesaikan.
"Sehingga kalau memang kita sepakat koperasi mau kita jadikan guru ekonomi kembali untuk pertumbuhan ekonomi ya masalah-masalah ini harus diselesaikan dan untuk koperasi yang sudah berjalan harus diantisipasi jangan sampai masalah-masalah yang ada di koperasi yang tidak aktif atau tidak berjalan bisa terjadi kepada koperasi yang aktif," ujarnya.
Selain itu, Ikfina menjelaskan, untuk menaikkan angka partisipasi masyarakat terhadap koperasi, maka yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah bagaimana Koperasi-koperasi yang tidak aktif tadi itu bisa menyelesaikan masalahnya.
"Kalau semua koperasi sudah berjalan secara profesional maka kepercayaan masyarakat untuk ikut dengan gerakan koperasi juga akan semakin meningkat, seiring dengan tingkat profesionalitas para pengurus pengelola koperasi dalam menjalankan proses bisnisnya," bebernya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto juga meminta, agar para pengelola koperasi harus profesional, mengerti tata cara mengelola koperasi dengan tata aturan hukum yang berlaku dan bagaimana koperasi yang dijalankan semakin punya citra yang baik.
"Dengan begitu nanti kepercayaan masyarakat akan bertambah, kalau sudah kepercayaan masyarakat bertambah maka koperasi ini nanti akan lebih bisa tampil bagaimana koperasi membantu masyarakat dalam menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Abdulloh Muhtar mengharapkan, kedatangan Bupati Ikfina dalam pelaksanaan workshop peningkatan kapasitas pengurus koperasi bisa menjadi pemantik api semangat bagi peserta yang mengikuti kegiatan ini.
"Mudah-mudahan kedatangan Ibu Bupati menjadi semangat kita semuanya khususnya pengurus koperasi," katanya. (din)