Diduga Ada Penyimpangan, Program Jamban Sehat Dilaporkan ke Kejaksaan
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Diduga adanya praktik korupsi pada program Jamban Sehat yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang dibiayai dari anggaran P-APBD 2022 sekitar 20,5 miliar dengan penerima bantuan sekitar 5500 orang. LSM Serikat Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia (Srikandi Indonesia) melaporkan DPRKP Kabupaten Mojokerto ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.