JATIMPOS.CO/SOLO - Upaya melindungi masyarakat dari praktik penawaran investasi ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menghentikan 7.345 entitas ilegal sejak tahun 2017- Oktober 2023. Jumlah tersebut terdiri dari 1.196 Investasi Ilegal, 5.898 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal dengan total kerugian masyarakat mencapai 139,03 Triliun.
Persoalan itu terungkap dalam diskusi Gathering Media Update and Sharing Knowledge yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur bersama PWI Jatim, di Ballroom Swiss – Belhotel Solo, 17-18 Oktober 2023.
Menurut Hudiyanto, Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku PUJK EPK, pengaduan entitas ilegal yang paling banyak diterima oleh Satgas Pasti yaitu Pinjol Ilegal sebanyak 7.710 pengaduan dan Investasi Ilegal sebanyak 337 pengaduan.
Adapun wilayah dengan tingkat pengaduan terbanyak adalah Jawa Barat 1.887 pengaduan, DKI Jakarta 1.286, Jawa Timur 959, Jawa Tengah 801, Banten 624 dan lainnya 2.490.
Pada gathering ini, Lutfil Hakim, Ketua Umum PWI Jatim bertindak sebagai moderator. Sedangkan tiga narasumber berasal dari petinggi OJK Regional 4 Jatim. Mereka adalah Giri Tribroto sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Dedy Patria sebagai Direktur Pengawasan LJK2 dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jawa Timur, serta Hudiyanto, analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan perilaku PUJK.
Menurut Hudiyanto, ada beberapa kriteria entitas yang ditangani oleh Satgas diantaranya: Pertama, kegiatan yang tidak memiliki izin; Contohnya Pinjol Ilegal, PT Infishta Digital Indonesia (equity crowdfunding tanpa izin), PT Infinity Financial Services (penasihat investasi tanpa izin) dan PT Zoelfie Investasi Consultant (manajer investasi dan perdagangan berjangka komoditi tanpa izin).
Kedua, kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki; Contohnya Koperasi yang melakukan penghimpunan dana secara ilegal seperti KSP Langit Biru, KSP Cipaganti, KSP Indosurya.
Ketiga, kegiatan yang memiliki izin namun tidak lengkap. Contohnya PT Mi One Global Indonesia (penjualan voucher pulsa secara online. Izin yang dimiliki hanya SIUP, seharusnya SIUP-Langsung/MLM), PT Sembilan Bintang Berjaya (penawaran paket sembako dan token. Izin yang dimiliki hanya SIUP, seharusnya SIUP-Langsung/MLM). PT Eklanku Indonesia Cemerlang (marketplace untuk iklan, izin yang dimiliki hanya SIUP, seharusnya SIUP-Langsung/MLM).
Pada sesi lain disampaikan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur (OJK KR04) terus berupaya untuk dapat meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat di Provinsi Jawa Timur.
Hingga bulan Agustus 2023, OJK KR04 telah melaksanakan sebanyak 265 kegiatan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan total sebanyak 47.819 peserta dari berbagai kalangan antara lain Pelajar/Santri, Pelaku Usaha/UMKM, Kelompok Disabilitas, Kelompok Perempuan, dan lain-lain.
Selain itu untuk mendukung keuangan inklusif di masyarakat, OJK dan LJK berinisiatif untuk menyediakan program seperti Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (LAKUPANDAI) dimana telah terdapat total sebanyak 202.793 agen dengan transaksi tabungan basic saving account (bsa) sebesar Rp103,41 Miliar. Adapun program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dengan capaian sebanyak 8,08 juta rekening Simpanan Pelajar (SIMPEL) dan Tabungan Anak Lainnya dengan total nominal sebesar Rp3,86 Triliun.
OJK bersama TPAKD Kabupaten Jombang menunjuk Desa Ngampungan sebagai pilot project Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Wilayah Perdesaan untuk mendukung pemerataan akses dan literasi keuangan. (yus)