JATIMPOS.CO/KAB.JEMBER - Pasca penutupan nama dan logo Pasar Baru Kencong oleh beberapa pedagang beberapa hari yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) langsung turun ke lokasi untuk mendengar aspirasi dan menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan oleh para pedagang.
Dinas memastikan bahwa isu penutupan Pasar Baru Kencong akibat pandemi Covid-19 adalah tidak benar alias hoaks. Namun, Disperindag tidak menampik adanya permasalahan terkait izin menempati bagi 699 pedagang eks korban kebakaran Pasar Kencong lama pada 2006 lalu.
Yuliana Harimurti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menyatakan akan menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan oleh para pedagang.
"Selain itu, ada 30 pasar yang kami data. Selanjutnya, Pasar Baru Kencong akan menjadi perhatian khusus nantinya," ungkap Kadisperindag Yuliana, Selasa (16/7/2024).
Terkait bantuan sosial (bansos), pihak Dinas akan melakukan kajian ulang dari berbagai aspek, mulai dari aspek penerima hingga verifikasi penerima.
"Untuk Surat Izin Menempati (SIM) sendiri sudah tidak ada. Namun, Pemkab akan segera mengambil langkah, salah satunya dengan menyelesaikan semua permasalahan dan membuat kajian agar surat seperti SIM segera diterbitkan untuk pedagang. Selain itu, verifikasi untuk penerima bansos sekitar 84 orang dari 699 pedagang eks kebakaran Pasar Kencong juga akan segera dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kencong Najmul Huda mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan keluhan para pedagang Pasar Baru Kencong kepada Bupati Jember Hendy Siswanto.
"Kami akan berkoordinasi dua arah. Untuk urusan SIM dan subsidi (bansos) sudah ditangani oleh Disperindag. Untuk penertiban PKL akan dilakukan dengan pola komunikasi dan penempatan yang pas," katanya.
Juru Bicara Paguyuban Pasar Baru Kencong, Martin Alam Syah Kamal, meminta Pemkab Jember untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi keluhan para pedagang tersebut.
"Permintaan kami jelas, dan agar ini sebagai bukti, bukan janji. Selanjutnya, pihak-pihak terkait bisa berkomunikasi dengan pedagang," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, sejumlah pedagang Pasar Baru Kencong menemui pihak Disperindag Jember untuk menyampaikan aspirasi mereka berkaitan dengan izin menempati lapak sejak lapak mereka hangus terbakar karena kebakaran pada 2006 silam. (Ari)