JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menjalin kerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk membantu para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Madiun.
Bentuk kerjasama tersebut disepakati dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU). Nota Kesepahaman Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) tersebut ditanda tangani langsung oleh Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto dengan Kepala BSN, Prof. Dr. Bambang Prasetya di Ruang 13 Sekretariat Daerah Kota Madiun, Kamis (18/4/2019).
Dalam prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman itu, Pemkot Madiun juga mengundang pelaku UKM di Kota Madiun. Mereka mengikuti sosialisasi tentang pentingnya standardisasi bagi sebuah produk. Jika ada yang berminat untuk mengurus standardisasi produk, Pemkot Madiun siap memfasilitasi.

“ Upaya kerjasama ini dilakukan untuk peningkatan kwalitas pelayanan kepada publik yang muaranya untuk memberikan kepuasan pelayanan Pemkot Madiun kepada masyarakat, “ Kata Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto.
Menurutnya, ada lima hal yang masuk dalam MoU. Yakni, usulan dan pengembangan Standart Nasional Indonesia (SNI), penerapan SNI, diseminasi standart penerapan dan penilaian kesesuian, peningkatan potensi SDM dibidang standart dan penilaian kesesuaian serta bimtek penerapan SNI dan kegiatan lainnya.
Wali Kota Madiun pun berharap kepada OPD, MoU ini tidak hanya semata menggugurkan kewajiban. Tapi harus ada manajemen target untuk perbaikan dan pembaharuan terkait dengan manajemen. Dimana OPD termasuk BUMD mengemban tanggungjawab yang cukup berat. Khususnya yang terkait dengan IKM yang ada di Kota Madiun.
Sementara itu Kepala BSN, Bambang Prasetya, mengatakan, setelah dilakukan penandatangan MoU, Kota Madiun yang telah maju, ke depannya akan lebih dahsyat karena sudah mengenal Standarisasi dan Penilaian Kesesuian (SPK).
Lebih lanjut dia katakan, standardisasi ini bertujuan untuk membuka pasar global. Karena, menurut dia ketika menghadapi berbagai persaingan global biasanya standarisasi tidak dapat dihindari. Oleh sebab itulah standarisasi penting untuk diterapkan.
” Maka, dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), produk-produk yang ada di Kota Madiun dapat lebih berdaya saing,” ujarnya.
Setelah penandatangan MoU, dalam kegiatan itu juga dilakukan panel diskusi pembinaan pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing penerapan SNI ISO 370001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan narasumber Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Dr Zakiah alaias Kiki dan dikusi panel pembinaan pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing dengan narasumber Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, yang dihadiri perwakilan dari Industri Usaha Kecil (IKM).
“ Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, semoga penerapan SNI di kota Madiun dan sekitarnya dapat meningkat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat,'' pungkasnya. (Adv/jum).