JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kabupaten Blitar melaksanakan program penguatan usaha selama tiga hari di Gedung PT. Kampung Coklat Kabupaten Blitar, Rabu (18/11/20).

Kegiatan yang mengambil tema " Penguatan Kwalitas Talenta Yang Produktif Tangguh dan Inovatif " tersebut diikuti 25 orang peserta, dari 50 peserta yang terseleksi tahap pengembangan usaha UMKM Naik Kelas waktu itu di Kabupaten Blitar.

Acara ini juga dihadiri langsung Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Ir. Ulfie Zulfiqar Zuqsas serta jajarannya.

Ir. Ulfie Zulfiqar Zuqsas mengatakan, dasar penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan Undang - Undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro kecil menengah. Kemudian, juga sesuai dengan DPA perubahan OPD Dinas Koperasi Dan UM tahun anggaran 2020, serta pelaksanaan Tupoksi Bidang Produksi Dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi UM.

" Tujuan yang dimaksud pelaksaan kegiatan penguatan usaha yakni meningkatkan kwalitas talenta agar menjadi lebih produktif, inovatif dan tangguh untuk siap berkompetisi dalam menghidupkan aktifitas perekonomian di masa pandemi covid-19, " tuturnya.

Sementara itu, Hendry Cristyawan salah satu juri dari empat juri kegiatan penguatan usaha tersebut, yang juga sebagai narasumber mengatakan, bahwa manfaat atau hasil dari program tersebut ialah dapatnya menguatkan diri untuk menjadi pengusaha yang tangguh dalam berbisnis serta kemampuan dalam manajemen keuangan dan manajemen operasional, agar dapat naik kelas dalam skala usaha. (Adv/kmf).