JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memfasilitasi sebanyak 220 orang untuk mengikuti pelatihan linting rokok, Kamis (24/06/2021).
Ratusan calon peserta itu akan diikutsertakan dalam pelatihan linting rokok yang disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naker Pamekasan.
Pelatihan linting rokok tersebut akan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang legal, di wilayah kabupaten Pamekasan.
Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto melalui Kabid Pelatihan dan HI, Moh. Deddy Aryanto mengatakan, tahun ini, pihaknya mendapat kucuran dana DBHCHT dari Pemkab Pamekasan. Kucuran dana DBHCHT tersebut sebesar Rp 839 juta.
Menurutnya, besaran dana tersebut akan dialokasikan untuk 11 paket pelatihan linting rokok secara berkala. Setiap paket akan diikuti oleh 20 peserta.
"Kegiatan dari DBHCHT 2021 yaitu pelatihan linting rokok sebanyak 11 paket. Per paket itu 20 orang, masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta," kata Moh. Deddy Aryanto kepada jatimpos.co.
Kendati demikian, pelatihan linting rokok tersebut akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal di Pamekasan.
Peserta yang akan mengikuti pelatihan linting rokok merupakan masyarakat sekitar perusahaan tersebut dan bisa mengikuti melalui fasilitator yang telah disiapkan.
"Pelatihannya di perusahaan rokok yang legal di Pamekasan, sudah ada fasilitator di sana untuk merekrut peserta pelatihan yang berdomisili di sekitar perusahaan rokok itu," paparnya.
Deddy sapaan akrabnya menjelaskan, peserta pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), konsumsi selama mengikuti pelatihan, uang transportasi, bahkan jaminan bekerja di perusahaan rokok legal di Pamekasan.
"Peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan, konsumsi, uang transportasi, ijin usaha berupa OSS, dan jaminan kerja di perusahaan rokok," terang Deddy.
Lebih lanjut dia menuturkan, tujuan pelatih linting rokok ini yaitu untuk meningkatkan keterampilan kerja masyarakat Pamekasan. "Mudah-mudahan kedepan DPMPTSP Naker Pamekasan tetap menerima aliran dana dari DBHCHT Kabupaten Pamekasan,"
Selain itu, pihaknya berharap masyarakat yang telah mengikuti pelatihan linting rokok dapat mengembangkan ilmu dan keterampilan yang telah dipelajari. Lebih-lebih dapat mendirikan usaha sendiri.
"Kami berharap kedepan peserta yang sudah ikut pelatihan dapat lebih mengembangkan ilmu yg didapat. Sangat apresiasi sekali dengan DBHCHT, diharapkan kedepan tetap menerima karena manfaatnya sangat besar," pungkasnya. (Adv)