JATIMPOS.CO/MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus berupaya membuka peluang bagi pelaku UMKM di Kota Madiun untuk mendaftarkan semua hasil produksinya pada e-katalog lokal.
Hal tersebut seperti disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi usai mengikuti arahan dari Presiden Indonesia, Joko Widodo tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia yang disampaikan langsung Presiden Joko Widodo dari Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (24/5/2022).
Sedangkan Wali Kota Madiun, Maidi beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti secara virtual dari Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun.
Menurut Wali Kota Madiun, meskipun hasil produksi tersebut kecil bisa segera di daftarkan di e-katalog. Sehingga bisa digunakan secara maksimal. Karena, syaratnya cukup mudah dan tidak harus perusahan besar. Yaitu, cukup daftarkan ke bagian Adbang.
Hal ini tentunya sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi terkait penggunaan produk lokal dalam negeri harus semakin ditingkatkan. Khususnya dalam penggunaan uang negara. Hal itu penting untuk percepatan pemulihan ekonomi. Salah satunya, melalui penggunaan e-katalog lokal. Sehingga, perputaran uang bisa di lingkungan daerah setempat sebagaimana yang sudah diterapkan oleh pemerintah kota selama masa pandemi Covid-19.
‘’Jadi harapannya pak presiden, produk-produk lokal itu segera masuk dalam e-katalog. Dan kita sudah termasuk satu dari 43 Pemda yang disebutkan tadi,’’ kata Wali Kota Madiun.
Menurutnya, selain pemulihan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Kebutuhan produk yang besar tentu membutuhkan tenaga yang juga besar. Pemenuhannya tentu juga akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dia juga menyebutkan, dalam pemenuhan barang tidak perlu membeli barang dari luar negeri. Bahkan, kalau bisa semuanya dipenuhi barang lokal daerah masing-masing.
‘’Multiplier effect-nya banyak. Karenanya, tidak salah kalau presiden menginstruksikan untuk menggunakan produk dalam negeri terkhusus produk lokal daerah masing-masing,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut dia katakan, saat ini Pemkot Madiun sudah memberlakukan hal tersebut. Wali Kota Madiun juga sudah menginstruksikan pemenuhan makan dan minum suatu kegiatan harus mengedepankan produk UMKM kelurahan dan kecamatan setempat.
Selain itu, dia juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk juga berbelanja barang kebutuhan di UMKM terdekat. Hal itu dilakukan untuk meng-cover produk lokal yang belum masuk dalam katalog.
‘Intervensi berbasis lokal ini terus kita kedepankan. Yang lokal-lokal kita dahulukan,’’ pungkasnya. (Adv/jm).