JATIMPOS.CO/MADIUN - Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setyawan mengatakan beberapa aktifitas dalam kegiatan ini meliputi Fasilitasi Akses Pembiayaan Bagi Koperasi Sektor Riil, Pelatihan Penataan Manajemen Koperasi Sektor Riil, Pelatihan Penguatan Kelembagaan Koperasi Sektor Riil, Pelatihan Peningkatan Produktifitas dan Nilai Tambah Koperasi Sektor Riil dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Melalui Pengembangan Unit Usaha Riil.
" Beberapa kegiatan ini sangat diperlukan sebagai fundamental Koperasi. Karena Koperasi yang lemah fundamentalnya akan tergerus oleh persaingan usaha yang saat ini sangat kompleks dari lembaga usaha lain, " ungkap Indra Setyawan, Senin (23/6/2022).
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan inisiasi inovasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi melalui berbagai kegiatan tersebut. " Kegiatan ini merupakan kegiatan strategis dalam meningkatkan dan memperkuat layanan usaha pada koperasi, " ucapnya.
Dengan demikian upaya koperasi untuk memberdayakan dan mengembangkan usaha secara mandiri terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro dengan fokus produk usaha, sumber daya manusia, kapasitas manajemen dan kelembagaan koperasi mempertahankan anggota koperasi dan menarik daya beli masyarakat awam untuk menggunakan produk pada koperasi.
Lebih lanjut dia katakan maksud dan tujuan kegiatan ini di antaranya mengurangi masalah eksternal yang dihadapi oleh usaha koperasi dimana rendahnya minat masyarakat memanfaatkan produk dan layanan usaha pada koperasi.
Kemudian, melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap layanan usaha koperasi untuk memaksimalkan layanan usaha koperasi tanpa mengurangi kesesuaian dengan prinsip, kaidah, asas dan peraturan perundang-undangan perkoperasian.
" Jadi kegiatan ini juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat awam tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan dan insentif yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya, serta memasyarakatkan informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices), " ucapnya.
Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, manajemen dan usaha koperasi melalui metode pelatihan, seminar, workshop, diklat, dan pendampingan standarisasi layanan usaha koperasi. Serta mempersiapkan koperasi untuk menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
Sedangkan tujuannya memaksimalkan dari segi kuantitas yang diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas layanan usaha koperasi serta meningkatkan produktivitas layanan usaha koperasi dari aspek internal koperasi yaitu meningkatkan kualitas SDM koperasi dalam manajemen, kelembagaan, penguasaan teknologi, layanan usaha dan pemasaran. Menguatkan kewirausahaan koperasi dan memperluas akses koperasi terhadap pasar dan jaringan usaha koperasi.
Sementara itu, sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatnya koperasi yang usahanya dikelola sesuai standarisasi layanan usaha tanpa mengubah dari nilai, prinsip, dan peraturan perundang-undangan perkoperasian. Meningkatnya produktivitas dan nilai jual koperasi. Berkembangnya usaha koperasi. Tumbuhnya usaha baru koperasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
" Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas usaha dan keterampilan pengelolaan usaha sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan usaha, sehingga menjadi usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing pada koperasi, " jelasnya.
Untuk diketahui kegiatan yang digelar di Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Jl. Alun-Alun Utara no. 4, Madiun tersebut meliputi Fasilitasi Akses Pembiayaan Bagi Koperasi Sektor Riil pada Senin (23/5/2022) – Selasa (24/5/2022).
Pelatihan Penataan Manajemen Koperasi Sektor Riil pada Jum’at (27/5/2022) - Sabtu (28/5/2022). Pelatihan Penguatan Kelembagaan Koperasi Sektor Riil pada Senin (30/5/2022) - Selasa (31/5/2022).
Pelatihan Peningkatan Produktifitas dan Nilai Tambah Koperasi Sektor Riil pada Kamis (2/6/2022) - Jum'at (3/6/2022) dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Melalui Pengembangan Unit Usaha Riil pada Senin (6/6/2022) - Selasa (7/6/2022). (jum).