JATIMPOS.CO/JOMBANG - Program bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin, khususnya di Kabupaten Jombang nampaknya perlu ada pengawasan khusus.

Hal ini patut disayangkan dari selisih harga komoditas yang dijual lebih mahal dari harga umum/berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Pokok (SISKAPERBAPO) Provinsi Jawa Timur.

Dalam pantauan jatimpos.co pada pendistribusian BPNT di Agen Amir Jaya, Desa Sukorejo Kecamatan Perak, Selasa (23/8/2022), misalnya harga daging ayam perkilo dari agen sebesar Rp 37.000, sedangkan dari data SISKAPERBAPO untuk Kabupaten Jombang  sebesar Rp 32.300, serta didugas timbangannya pun kurang dari satu kilogram.

Beras dari harga agen perkilo sebesar Rp 9.500 (KPM menerima 10kg dengan harga Rp 95.000).

Telor dari agen diberikan dalam bentuk kemasan sejumlah 16 butir, tidak menggunakan hitungan perkilo seharga Rp 36.500, sedangkan dari data SISKAPERBAPO untuk Kabupaten Jombang  sebesar Rp 28.650 per kg.

Lalu, bawang merah dikemas ½ kg dari agen sebesar Rp 16.000, sedangkan dari data SISKAPERBAPO untuk Kabupaten Jombang  sebesar Rp 23.000 per kilogram. Artinya harga bawang merah tersebut lebih mahal, setara Rp 32.000 per kilogram-nya.

Kacang hijau  dikemas ½ kg dari agen sebesar Rp 15.500, sedangkan dari data SISKAPERBAPO untuk Kabupaten Jombang  sebesar Rp 22.000 per kilogram. Artinya harga bawang merah tersebut lebih mahal, setara Rp 31.000 per kilogram.

Sementara itu, ketika di konfirmasi, pemilik agen/warung sembako tersebut, Ida mengatakan, tidak tahu menahu urusan harga dan berat dari komiditi.

"Kami terima dari suplier (MS) sudah dalam kemasan tersebut. Untuk harga, saya tidak tahu menahu. Itu yang buat juga dari suplier (MS), saya hanya mendistribusikan," tutur Ida.

Lebih lanjut dikatakan Ida, ia mendistribusikan paket BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 680 orang, untuk Dusun Sukorejo dan Dusun Pedes, Desa Sukorejo.

"BPNT yang dibagi sekarang 2 paket, yakni untuk bulan Juni dan Juli, sebanyak 5 komoditi (beras, ayam, telur, bawang merah, dan kacang hijau)," pungkasnya.

Terpisah, dihubungi via telepon, MS selaku suplier melalui istrinya yang mengangkat telepon tersebut mengatakan, "Bapak (MS) sedang sakit, kalau terkait harga komoditi tersebut itu sudah kesepakatan di kecamatan," tuturnya.

Namun, ketika disinggung harga yang selisih cukup banyak, misalnya harga ayam mencapai Rp 37.000. Ia mengatakan, itu sudah kesepakatan di kecamatan. Ketika ditanya, siapa yang membuat kesepakatan tersebut. Ia memilih irit bicara, dan menutup sambungan telepon.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Albarian Risto Gunarto membenarkan hari ini ada pendistribusian BPNT.

"Terkait adanya dugaan selisih harga komoditi yang mas sampaikan, kami akan cek di lapangan. Hasilnya, kami akan informasikan lebih lanjut," tutur Risto sapaannya. (her)