JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali membuka Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dengan total 3.811 Formasi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Selasa (22/11/22).
"Tahun ini Pemprov Jatim kembali membuka seleksi penerimaan PPPK dengan total kuota 3.811 formasi untuk guru, nakes dan juga tenaga teknis. Silahkan dimaksimalkan sebaik mungkin dengan mengikuti jadwal seleksi yang telah ditentukan," ucap Gubernur Khofifah,
Dalam seleksi PPPK tahun ini, Pemprov Jatim membuka formasi guru sejumlah 2.450, Formasi Kesehatan sejumlah 919 dan Formasi Teknis sejumlah 422. Gubernur menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses dipastikan gratis tanpa pungutan biaya.
"Semua gratis. Tidak ada pungutan biaya. Maka sekali lagi saya imbau agar tidak ada yang mempercayai ataupun menggunakan jasa calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," tegasnya.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menegaskan bahwa sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan. Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 22 November 2022. Yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi hingga 23 November 2022. Dan dilakukan seleksi pada tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022.
"Yang harus menjadi catatan adalah seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan," imbuh Gubernur Khofifah.
Gubernur juga menjelaskan, untuk penerimaan PPPK Tenaga Guru, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa khusus untuk tenaga guru tidak ada proses seleksi melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di tahun 2021.
"Pengadaan PPPK Guru yang ingin kami tegaskan yaitu tanpa proses seleksi melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan," paparnya.
Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk tenaga guru dilakukan pada tanggal 17 November 2022. Kemudian untuk Pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 20 sampai dengan 21 Februari 2023. Dan dilanjutkan dengan Pemberkasan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2022 hingga Penetapan NIP dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 31 Maret 2023.
"Namun berdasarkan informasi yang kami terima, untuk Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis diperkirakan Februari 2023," tandas Khofifah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia ataupun siapapun. Untuk itu Gubernur Khofifah peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami dari Panitia Penerimaan Pegawai PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka helpdesk melalui WA Center 0813-8225-9498," tegasnya.
Dan untuk akses Informasi lainnya berkaitan dengan Penerimaan PPPK Pemprov Jatim bisa diakses melalui Twitter @bkdjatim, atau Youtube channel BKD Jatim.
"Selamat mengikuti proses seleksi bagi para peserta yang mendaftar. Semoga bisa menghasilkan hasil yang terbaik ," pungkas Gubernur Khofifah.(iz)