Pemkab Bojonegoro Alihkan Program Sanduk ke Skema BPJS Ketenagakerjaan
JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengalihkan mekanisme perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan dari program Santunan Duka (Sanduk) ke skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).