JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama dengan Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P, Kepala SPN Bangsal Kombes Indra, Waka Polres Mojokerto, Kasdim 0815, jajaran PJU Polres dan Kapolsek se-Kabupaten Mojokerto, bersama-sama mendengarkan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan terkait perkembangan kamtibmas di Jawa Timur, melalui sambungan video conference (vidcon) di ruang Kapolres Mojokerto, Senin (22/3) siang.
Vidcon sendiri dimulai tepat pukul 14.00 WIB, dengan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gubernur membawa hasil evaluasi dengan Pangdam V/Brawijaya, terkait perkembangan situasi kamtibmas untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Antara lain perihal biaya pasien dalam pengawasan (PDP) yang apabila hasil swabnya negatif Covid-19, akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi. Sedangkan PDP yang swabnya menunjukkan hasil positif Covid-19, biaya pengobatan menjadi tanggungan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian. Khofifah juga menyampaikan update data sebaran Covid-19 di Jawa Timur saat ini.
“Sampai dengan saat ini, ada 126 PDP dan 1.288 ODP yang tersebar di 25 kab/kota di Jawa Timur. Update akan terus dilaporkan dari pusat pukul 16.00, pukul 17.00 oleh Pemprov dan jam 18.00 untuk tingkat kab/kota di Jawa Timur,” kata Khofifah.
Khofifah juga mengucapkan terima kasih pada bupati/walikota serta Forkopimda, karena menyiapkan sarana isolasi dan terus memberi semangat hidup pasien. Orang nomor satu di Jawa Timur ini juga mengajak semua elemen untuk ikut berperang bersama melawan Covid-19.
“Langkah promotif dan preventif bisa dilakukan dengan melibatkan RT dan RW, kadus, kades. Saya juga mengaresiasi atas keberanian TNI/Polri dalam menerbitkan masyarakat yang bandel, karena masih berkegiatan nongkrong di warung-warung dan tempat keramaian. Terima kasih karena sudah ikut berperan memberi rasa aman dan ajakan untuk tidak panik pada masyarakat,” tambah Khofifah.
Selanjutnya Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pada vidcon ini membahas tindak lanjut Surat Edaran tanggal 16 Maret lalu terkait imbauan belajar di rumah bagi murid sekolah di Kabupaten Mojokerto sampai tanggal 29 Maret nanti. Imbauan tersebut rencananya juga akan berlaku bagi para guru dengan catatan berdasarkan ketentuan berlaku.
“Imbauan belajar di rumah itu nanti, direncanakan berlaku bagi guru. Namun dengan pembagian 50 persen di rumah, dan 50 di sekolah. Untuk jam kerja ASN dengan jabatan struktural, aturannya masuk seperti biasa. Sedangkan bagi para staf, wewenangnya ada pada OPD masing-masing. Sedangkan di Ponpes, kegiatan bakal menyesuaikan dengan sekolah yang lain,” kata bupati.
Sebelum vidcon berlangsung, Kepala SPN Bangsal Kombes Indra menyampaikan arahan untuk hati hati dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Terlebih dalam situasi wabah Covid-19 seperti saat ini. Indra menilai jika informasi yang disebarkan tidak benar, hal tersebut malah akan membuat masyarakat panik. Indra menyarankan agar sharing informasi, lebih baik mengarah ke imbauan pencegahan virus corona.
Kapolres Mojokerto pun memberikan arahan tentang bahaya Corona, dan mengimbau anggota untuk mematuhi larangan tidak keluar rumah kecuali melaksanakan tugas. Kapolres menyatakan bahwa jika seseorang sudah terjangkit virus corona, maka organ tubuh terutama paru-paru berada dala bahaya.
Permasalah lain yang dikupas bersama yakni sikap masyarakat yang cuek dengan virus Corona, sehingga tidak mengindahkan imbauan agar tidak keluar rumah. Padahal, imbauan telah jelas tertuang dalam Maklumat Kapolri yang secara jelas melarang untuk mengadakan maupun menghadiri kegiatan yang menyedot massa. Untuk itu, masyarakat diminta untuk taat dan tertib arahan resmi pemerintah demi keselamatan bersama. (din)