JATIMPOS.CO//SURABAYA- Terkait ada atau tidaknya daerah yang mengajukan penerapan (PSBB), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kabupaten/ kota di Jatim yang mengajukan ke Pemprov maupun ke Kemenkes.
“Berkaitan dengan informasi bahwa kota Surabaya dan kota Malang akan mengajukan sebagai PSBB, maka melalui rakor virtual bersama fokopimda terlapor bahwa sampai saat ini belum ada yang mengajukan,” kata Khofifah pada rapat koordinasi virtual dengan jajaran Forkopimda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Kota Se Jawa Timur, Kamis (9/4).
Akan tetapi Gubernur Khofifah menegaskan bahwa setiap pengajuan PSBB harus disertai dengan detail plan dan juga contingency plan yang jelas serta dikordinasikan dengan baik berbagai persiapan yang harus dilakukan.
“Sampai dengan selesainya rakor virtual tadi, telah dijelaskan oleh peserta rakor Kota Surabaya yang diwakili oleh asisten dua, dan Kota Malang yang diwakilkan Wakil Walikota Malang Pak Sofyan yang juga didampingi Danrem dan Kapolres Kota Malang, mereka menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk mengajukan PSBB,” kata Gubernur Khofifah.
Ditegaskan Gubernur Khofifah, klarifikasi dan verifikasi ini penting bagi semua pihak. Terutama terkait koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah. Sebab ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung dan dipersiapkan sebelum PSBB benar-benar diterapkan.
“Karena hal-hal yang terkait konsekuensi untuk pengajuan itu, ketika sudah disetujui oleh Kemenkes, maka semua pihak bukan hanya kabupaten kota yang bersangkutan tapi juga forkopimda provinsi semua harus bersatu padu untuk bisa memberikan pemenuhan kebutuhan perlindungan masyarakat kaitan dengan keamanan, logistik, kesehatan semua harus dihitung secara detail. Detail plan dari contingency plan harus benar dihitung sehingga semua harus benar-benar siap,” pungkas Gubernur Khofifah. (n)