JATIMPOS.CO//SURABAYA- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan per hari ini (Selasa 28/4/2020) untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik setelah tiga hari dilakukan sosialisasi. Jumlah pasien positif covid-19 masih bertambah 59 orang.
“Hari ini ada penambahan confirm positif covid-19 di Jatim sebanyak 59 orang atau naik dari kemarin 796 menjadi 855 orang,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Selasa (28/4/2020).
Upaya yang dilakukan dengan pemberlakuan PSBB dilakukan di berbagai daerah khususnya pintu masuk wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Bahkan pintu masuk ke wilayah Jatim seperti Mantingan, Magetan dan lain-lain perbatasan Jatim dilakukan penyekatan.
Bukan hanya penyekatan, pemeriksaan kendaraan yang akan masuk wilayah Jatim, bagi yang tidak urgen kepentingannya diminta putar balik. “Ini ikhtiar untuk mencegah menyebarnya covid-19,” ujar Gubernur.
Tambahan 59 kasus baru confirm positif itu berasal dari : 1 pasien dari Kabupaten Lumajang, 1 Kota Pasuruan. 2 dari Kabupaten Pasuruan, 2 Kabupaten Jember, 2 Kota Malang, 2 Kabupaten Gresik, 2 Kabupaten Blitar dan 2 Kabupaten Pacitan.
Kemudian 4 orang dari Kabupaten Probolinggo 4 Kabupaten Tulungagung, 6 orang dari Kabupaten Lamongan dan 20 orang dari kota Surabaya.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) per hari ini juga naik dari angka 2767 menjadi 2849. Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga naik dari 18.507 menjadi 18.768.
Sedangkan yang meninggal ada 6 orang, masing-masing 1 dari Lamongan, Sidoarjo dan Kabupaten Blitar serta 3 dari Kota Surabaya. Total meninggal di Jatim hingga hari ini adalah 95 orang atau setara 11,11 persen.
Namun Gubernur merasa senang karena pasien terkonfirmasi negatif atau sembuh hari ini ada 8 yakni masing-masing 1 dari Gresik dan Kabupaten Malang serta masing-masing 2 dari Pamekasan, Nganjuk dan Kota Surabaya. Total di Jatim yang sembuh 152 atau setara 17,78 persen.
Tindakan Tegas
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan mulai hari ini hingga tanggal 30 April 2020 mendatang akan menjadi masa himbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB.
Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
“Mulai besok sampai 30 april adalah masa himbauan dan teguran. Lalu tgl 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegas Gubernur Khofiah.
“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan covid-19 sudah sedemikian meluas. Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” kata Khofifah. (n)