JATIMPOS.CO/SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Jawa Timur dan Bali dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Rakor yang berlangsung sejak pagi hingga malam itu dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para bupati, wali kota, pimpinan DPRD, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dari Jawa Timur dan Bali.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah itu dilakukan menyusul masih adanya kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi maupun operasi tangkap tangan (OTT).

"Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau bekas kepala daerah yang terkena kasus korupsi atau ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya," ujar Tito.

Sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kata Tito, Kemendagri memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan dan mengingatkan kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

"Oleh karena itu, kita laksanakan acara ini bekerja sama dengan KPK dan BPKP. Kami akan turun ke 10 klaster daerah untuk sharing dengan teman-teman kepala daerah dalam rangka menekan tindak pidana korupsi di kalangan pemerintah daerah," katanya.

Ia menjelaskan, Jawa Timur dan Bali menjadi klaster kedua dalam rangkaian kegiatan nasional tersebut. Tito berharap penguatan integritas dan sistem pengawasan dapat mendorong kepala daerah menjauhi praktik korupsi.

"Seperti apa pun hasilnya tentu kita harapkan rekan-rekan kepala daerah dapat memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan betul-betul menjaga diri. Jangan sampai terlibat masalah hukum, khususnya kasus korupsi," ucapnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.

Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan, mewujudkan reformasi birokrasi, serta memastikan seluruh program bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

"Kalau kemudian kepala daerahnya melakukan banyak hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan kekuasaan, misalkan dalam proses pengadaan barang dan jasa, kemudian penunjukan jabatan, maupun penyalahgunaan anggaran, tentu akan berdampak. Bukan hanya programnya saja, tapi semuanya pasti akan berdampak," kata Setyo.

"Harapan kami, kegiatan ini bukan hanya sekadar sebuah seremonial, bukan hanya sekadar berkumpul kepala daerah Bali dan kepala daerah Jawa Timur, tapi bisa introspeksi, melihat kembali apa yang sudah dilakukan. Yang belum atau kurang baik dilakukan perbaikan dan perubahan dengan tujuan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah yang paling utama," sambungnya.

Sementara itu, Deputi BPKP Aryanto Wibowo mengatakan pihaknya berfokus pada penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko agar akuntabilitas keuangan maupun pembangunan daerah semakin baik.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menyusun perencanaan dan penganggaran secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama di tengah penyesuaian transfer ke daerah (TKD).

"Kami berharap anggaran-anggaran yang saat ini memang semakin kecil karena adanya pengurangan TKD, bisa membuat perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, lebih efisien, lebih berprioritas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tuturnya.

Tito menambahkan, penguatan sistem tidak dapat sepenuhnya menjamin kepala daerah terbebas dari pelanggaran hukum. Namun, menurutnya, pembinaan harus terus dilakukan untuk meminimalkan potensi korupsi.

"Kita menggandeng KPK, BPKP, juga mengingatkan kembali kepada rekan-rekan kepala daerah. Semua sistem sudah dibuat, pembinaan terus dilakukan. Tapi nanti semuanya kembali kepada integritas masing-masing," pungkasnya. (zen)