JATIMPOS.CO//BATU- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini mengungkapkan Jawa Timur menjadi lumbung inovasi di Indonesia. Pada tahun 2020, Provinsi Jawa Timur ini tercatat telah mengikuti kompetisi tingkat nasional terkait inovasi. Hingga saat ini 101 bentuk inovasi layanan public perangkat daerah telah dilakukan.

“Diantaranya 37 inovasi pada kompetisi Sinovik Kemenpan RB, 12 inovasi pada inovasi era new normal Kemendagri dan 52 inovasi pada apresiasi penanganan covid-19 Kemenpan RB,” kata Gubernur pada Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Provinsi dan Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIk) serta Kompetisi Kelompok Budaya Kerja (KBK) di Singhasari Resort Batu, Jumat (13/11) siang.

Selain itu inovasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah banyak direplikasi diantaranya SIMPADU-PMI (Sarana Informasi dan Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia), Ayo Kerja, Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera), Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan dan Klinik BUM Desa. Dan pada tahun ini kita semua patut berbangga inovasi Jatim Puspa maju ke kompetisi tingkat internasional yaitu United Nation Public Service Award (UNPSA).

"Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan instansinya. Kita harus berubah dan berbenah, mari kita tingkatkan sinergi dan optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan Jawa Timur,"harapnya.

Gubernur minta Perangkat Daerah dan kabupaten/ kota dapat fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah. Hal tersebut dapat dicapai melalui kolaborasi rembug nyekrup dalam pelaksanaan program pembangunan yang bersinergi serta mengoptimalkan pemanfaatan transformasi digital dalam pencapaian kinerja.

Gubernur Khofifah menambahkan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama serta telah tertuang dalam RPJMD. Sedangkan tujuan utama Reformasi Birokrasi adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.

"Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan upaya percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi," Kata Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menjelaskan, dalam penerapan SAKIP, Perangkat Daerah mengalami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya. Ini terlihat dengan semakin meningkatnya Perangkat Daerah yang mendapatkan nilai kategori AA dan A, sedangkan 4 (empat) Perangkat Daerah lainnya dengan Kategori BB.

"Seiring dengan bertambahnya Perangkat Daerah yang semakin baik dalam penerapan SAKIP, diharapkan berdampak positif terhadap pencapaian pembangunan daerah," jelasnya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini berharap Perangkat Daerah berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dan terus mendorong efektivitas dan efisiensi , terutama dalam kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Setiap Perangkat Daerah harus berinovasi dalam pencapaian kinerja melalui transformasi digital agar saling sinergi dan saling terkoneksi.

"Seperti halnya transformasi digital untuk pemulihan ekonomi dalam hal ini menggerakkan UMKM melalui penjualan secara online dengan memasukkan mereka pada marketplace serta membangun akses pemasaran secara virtual dengan para diaspora dari berbagai negara. Kedepannya setiap Perangkat Daerah harus dapat beriringan melakukan literasi digital. Kita juga harus mengubah mindset bekerja, dari mental menyerap anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan,"terangnya.

Selain itu, lanjut Gubernur Khofifah, penerapan SAKIP untuk percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi membutuhkan penerapan Budaya Kerja yang berperan sebagai role model terciptanya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur negara menjadi budaya yang berorientasi hasil.

"Budaya Kerja ASN diharapkan akan berorientasi pada produktivitas kerja dan kinerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," urainya.

Gubernur yang baru saja menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo ini menegaskan sebagai bentuk upaya peningkatan budaya kerja, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha menumbuhkan embrio melalui pembentukan Kelompok Budaya Kerja pada setiap unit kerja di Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

"Tahun ini Kelompok Budaya Kerja yang aktif dan berprestasi mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, Tahun 2019 terdiri dari 120 KBK dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 190 KBK yang aktif dan berprestasi," tegasnya.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serta memberikan pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat maka birokrasi dituntut untuk lebih kreatif dan selalu berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk mendorong penciptaan inovasi dan menumbuhkan suasana kompetitif antar daerah/instansi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) Jawa Timur.

"Tujuan kompetisi adalah untuk menjaring inovasi pelayanan publik baik dari Perangkat Daerah Provinsi maupun dari Kabupaten/Kota, menggunakan inovasi pelayanan publik yang terpilih sebagai sumber transfer pengetahuan/replikasi inovasi pelayanan publik serta memberikan manfaat dalam mendorong dan mempercepat pencapaian program pemerintah melalui one agency one innovation,"paparnya.

Gubernur Khofifah juga mengharapkan agar semua Perangkat Daerah semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan semakin cepat. Dalam penyelenggaraan pemerintah harus Efektif dan Efesien, serta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim harus Tanggap terhadap kebutuhan rakyatnya, dan pengelolaan keuangannya harus Transparansi untuk kebaikan masa depan masyarakatnya serta Respon cepat terhadap layanan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat.

"Semuanya demi memberikan pelayanan terbaik kita untuk seluruh masyarakat Jawa Timur," pungkasnya. (hms)