JATIMPOS.CO/JAKARTA - Untuk ketiga kalinya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai Pembina K3 Terbaik Nasional 2021 Peringkat Pertama, dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penghargaan yang sama, diterima Gubernur Khofifah pada 2019, dan kedua pada 2020. Ini tidak lepas dari sistem yang telah diwariskan kepemimpinan sebelum saya yaitu Gubernur Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf, sehingga kami tinggal melanjutkan dan menguatkan.  Penghargaan ini saya persembahkan untuk semua pihak yang telah berihtiar komprehensif mewujudkan keselamatan kerja sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, orang nomor satu di Jatim ini mengajak untuk bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas diterimanya penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, ini menandakan upaya kita sudah pada posisi yang benar sehingga  sudah 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2019, Provinsi Jawa Timur mempertahankan penghargaan Pembina K3 Terbaik  Nasional pada posisi peringkat pertama," ujar Gubernur Khofifah usai menerima penghargaan yang langsung diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah yang diwakilkan kepala dinas tenaga kerja provinsi Jawa Timur  di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Menurut Khofifah, prestasi tersebut tentu dapat dijadikan sebagai barometer capaian penerapan K3 di semua tempat kerja, baik di tingkat formal maupun informal di Jawa Timur.

Penghargaan yang tercatat dengan Nomor Surat Keputusan (SK) Kepmenaker RI 42 Tahun 2021 tersebut diterima  Gubernur Khofifah karena beberapa alasan. Pertama, Gubernur Khofifah dinilai mampu menekan angka kecelakan kerja dengan skor nihil. Selain itu, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dapat berjalan dengan baik. Lalu Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV AIDS serta Pencegahan dan Pengendalian (P2) Covid-19 di Jatim mampu ditekan dengan baik.

Itu semua ditunjukkan dengan banyaknya penghargaan yang diraih oleh Pemprov Jatim. Terbukti di 2021, Jatim mampu meraih sebanyak 245 perusahaan penerima penghargaan kecelakaan nihil, 243 perusahaan penerima penghargaan SMK3, 36 perusahaan penerima penghargaan P2 HIV AIDS dan 26 perusahaan penerima penghargaan P2 Covid 19.

"Penghargaan K3 ini sebagai tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja, dari pemerintah kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Perusahaan dan Pemerduli K3. Ini sebagai indikator atas keberhasilan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja," imbuh mantan Mensos RI tersebut.

Dengan diterimanya penghargaan K3, Gubernur Khofifah juga berharap agar Jatim dapat mendukung Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam mensukseskan Program Gerakan Nasional, yakni dengan membudayakan Program K3.

"Adapun program membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja tersebut, menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait, melalui proses produksi," ujarnya.

Disisi lain, Pemprov Jatim juga berusaha memberikan motivasi dan dorongan kepada semua pihak melalui proses produksi. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran pekerja dalam melaksanakan K3 di setiap tempat kerja.

"Sehingga di tempat kerja tidak lagi terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Baik perusahaan besar, sedang  maupun perusahaan kecil," pinta Khofifah.

Selain Gubernur Jatim, sebanyak 15 gubernur lainnya juga mendapat penghargaan Pembina K3 terbaik secara nasional.

Mereka diantaranya Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Bali, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Lampung, Gubernur Jambi, dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Penyerahan penghargaan tersebut meliputi 1.342 perusahaan penerima penghargaan kecelakaan nihil, 1.616 perusahaan penerima penghargaan SMK3, 191 perusahaan penerima penghargaan P2 HIV AIDS dan 512 perusahaan penerima penghargaan P2 Covid 19. (*)