JATIMPOS.CO//SURABAYA- Penerapan larangan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1442 H berakhir Senin (17/5). Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pasca libur Idul Fitri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara virtual terkait pelaksanaan pengetatan maupun larangan mudik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, di di Kantor Dinas Pehubungan Jatim, Senin (17/5).
Setibanya di Kantor Dishub Jatim, orang nomor satu di Jatim tersebut langsung memantau kondisi lalu lintas yang terpantau pada 14 UPT Dishub Jatim. Terdiri dari 11 UPT LLAJ, 2 UPT Pelabuhan, dan 1 UPT Bandara Abdulrachman Saleh.
Menurut Khofifah, Monev ini menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ke depan. Sebab, mulai hari ini, Selasa (18/5), sudah tidak ada larangan kendaraan antar provinsi. Misalnya, mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 belum ada penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh, tetapi mulai hari ini sudah ada tiga penerbangan.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, jika masih akan ada pengetatan kembali sesuai dengan Adendum Surat Edaran No. 13 Satgas Covid akan berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Semua harus dilakukan kewaspadaan berganda untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terutama pada 14 sampai 21 hari pasca 1 Syawal 1442 H atau 13 Mei 2021.
Karenanya, Mantan Mensos RI itu meminta Kepala Dishub dan Dinkes Jatim untuk terus bersinergi dan siap siaga mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim. Dalam hal ini, Dinkes Jatim bertugas sebagai hilir, Dishub sebagai hulu dalam pencegahan Covid-19. Artinya antisipasi dan mitigasi tidak hanya dilakukan Dishub Jatim, tetapi harus dilakukan secara teknis oleh Dinkes Jatim.
“Terima kasih seluruh tim Dishub dan Dinkes Jatim. Kerja keras seperti ini harus terus disinergikan. Dalam posisi seperti ini, Dinkes harus menyatu dengan gerak Dinas Perhubungan Jatim. Jadi hulunya klir, hilirnya klir. Ada kesiapsiagaan antara Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan,” jelas gubernur perempuan pertama di Jatim.
Khofifah mencontohkan, salah satu bentuk sinergi yang bisa dilakukan yaitu ada penyiapan Swab Antigen dan Genose dari Dinas Kesehatan Jatim pada titik-titik UPT Dishub Jatim seperti di terminal, pelabuhan dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang.
Sebagaimana diketahui, lanjut Khofifah, mereka yang ada di titik interaksi berkerumun seperti terminal, maka kesiapsiagaan dari seluruh tim baik Dishub maupun Dinkes untuk bisa mencegah terjadinya kerumuman yang berpotensi timbulnya droplet.
“Meski hari ini terakhir larangan mudik, tetapi kita tetap ketat. Kita pastikan antigen masing-masing titik siap. Kalau tidak antigen, disipkan Genose. Jangan lupa untuk menyemprot disinfektan di terminal dan pelabuhan. Tidak boleh kendor untuk menjalankan protokol kesehatan. Ini penting untuk tetap menjaga bersama pengendalian Covid-19,” tegas Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono menjelaskan, prediksi penumpang kendaraan umum jika tidak ada larangan mudik akan mencapai 1,925 juta penumpang. Dengan adanya larangan mudik ini, prediksi dari Dishub Jatim mencapai 283.943 penumpang. Namun realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92 persen.
Ditambahkan, terkait dengan kedatangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) total kedatangan PMI kumulatif sejak tanggal 28 April - 16 Mei 2021 sebesar 8.754 orang. Estimasi kedatangan PMI pada tanggal 17 Mei 2021 sebanyak 250 orang. Dengan rincian dari dari Scott Singapura sebanyak 35 orang, Air Asia dari Malaysia sebanyak 155 orang, dan Jetstar dari Singapura sebanyak 60 orang.
Nyono juga menjelaskan, pengetatan kembali setelah larangan mudik berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan Antigen dan PCR dari 2-3 hari menjadi 1 hari.
38 Orang Positif Covid
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinkes Jatim Herlin Ferliana menjelaskan, berdasarkan laporan screening Covid-19 di Pos Kesehatan (Poskes) dalam rangka kesiapsiagaan Liburan Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 6-17 Mei 2021 terdapat sebanyak 38 kasus positif dari hasil rapid antigen. Terdiri dari Kota Kediri 9 kasus, Kab. Tuban 7 kasus, Kab. Ngawi 6 kasus, Kab. Malang 4 kasus, Kab. Pasuruan 4 kasus, Kab. Ponorogo 1 kasus, Kab. Kediri 1 kasus, Kab. Bondowoso 1 kasus, Kab. Sidoarjo 1 kasus, Kab. Madiun 1 kasus, Kab. Magetan 1 kasus, Kab. Lamongan 1 kasus, dan Kab. Gresik 1 kasus.
Ditambahkan, bahwa mereka yang terkonfirmasi positif dibawa ke rumah sakit terdekat ataupun rumah sakit darurat covid-19 terdekat. (*)