JATIMPOS.CO//SURABAYA- Dampak pandemi Covid-19, hampir seluruh sektor di Provinsi Jawa Timur anggarannya dikurangi, hanya sektor kesehatan ada penambahan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (22/9) menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jatim Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Jatim.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar. Dihadiri Wakil Ketua Anwar Sadad, dilaksanakan secara ofline dan online.
Beberapa hal disampaikan Gubernur Khofifah terkait anggaran. Bahkan pada sektor urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, mengalami penurunan yang signifikan.
Diantaranya, secara umum, sektor pendidikan, berkurang 186 miliar. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga berkurang 433 miliar. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air berkurang sebesar 149 miliar.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya berkurang sebesar 331 miliar. Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, berkurang sebesar 81 miliar.
Dinas Sosial berkurang sebesar 45 miliar. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkurang sebesar 46. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan berkurang sebesar 6 miliar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan berkurang sebesar 67 miliar. Dinas Lingkungan Hidup berkurang sebesar 6 miliar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berkurang sebesar 18 miliar. Dinas Perhubungan berkurang sebesar 54 miliar
Ada juga urusan pemerintahan yang wajib, tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Seperti Dinas Komunikasi dan Informatika berkurang sebesar 8 miliar. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berkurang sebesar 19. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berkurang sebesar 8 miliar.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berkurang sebesar 16 miliar.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkurang sebesar 6 miliar. Dinas Kelautan dan Perikanan berkurang sebesar 40 miliar. Dan beberapa urusan penunjang lainnya.
Kesehatan, Naik
Pada sektor kesehatan, anggaran Provinsi Jatim mengalami kenaikan. Menurut Gubernur, Kesehatan diarahkan untuk JATIM SEHAT, bertambah sebesar 1 triliun 209 miliar 891 juta 870 ribu 182 rupiah 79 sen pada: Dinas Kesehatan dengan prioritas pemenuhan insentif Bulan Oktober s/d Desember 2021 bagi Tenaga Kesehatan Penanganan Pandemi COVID-19 bertambah sebesar 670 miliar 96 juta 418 ribu 208 rupiah.
UPT dan Rumah Sakit Khusus bertambah sebesar 65 miliar 541 juta 9 ribu 586 rupiah 68 sen dengan Prioritas UPT Rumah Sakit Kusta Sumberglagah Mojokerto untuk Pemeliharaan Gedung Rumah Sakit beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya.
RSU. Dr. Soetomo berkurang sebesar 6 miliar 405 juta 490 ribu 783 rupiah 98 sen dengan Prioritas DED Laboratorium Bio Safety Level 3 (BSL3).
RSU. Dr. Saiful Anwar Malang bertambah sebesar 369 miliar 971 juta 388 ribu 360 rupiah 95 sen dengan prioritas Pengadaan Alat Kesehatan; 29
RSU. Dr. Soedono Madiun bertambah sebesar 57 miliar 810 juta 248 ribu 961 rupiah 17 sen. RSU. Haji Surabaya bertambah sebesar 13 miliar 880 juta 445 ribu 446 rupiah.
RS. Jiwa Menur Surabaya bertambah sebesar 38 miliar 997 juta 850 ribu 403 rupiah 97 sen. (n)