JATIMPOS.CO//KOTA BLITAR- Berdasarkan assessment Kementerian Kesehatan RI tanggal 5 Oktober 2021, Jawa Timur merupakan daerah yang telah masuk assessment level 1 berdasarkan 6 indikator yakni laju kasus dan kapasitas respon 3T. Dimana 24 Kabupaten Kota di Jatim masuk Asesment level 1 dan 14 Kabupaten Kota masuk Asesment level 2 di Jatim.
Namun demikian, terdapat penyesuaian regulasi dalam Inmendagri 47/2021, dimana penerapan level PPKM tidak hanya berdasarkan Asesment kemenkes saja. Melainkan juga ada syarat baru yakni capaian vaksinasi secara umum, vaksinasi lansia dan penilaian berbasis aglomerasi, dimana daerah aglomerasi level PPKM nya akan mengikuti daerah aglomerasi dengan pencapaian terendah.
Dengan penilaian baru tersebut, maka semestinya terdapat tiga wilayah di Jawa Timur yang masuk ke PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri 47 Tahun 2021 yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kota Blitar. Hal ini berdasarkan kriteria cakupan vaksinasi Kota Surabaya dosis 1 sebesar 108.6 persen, dosis 2 sebesar 76.36 persen, vaksinasi lansia dosis 1 sebesar 92.15 persen dan dosis 2 sebesar 80.35 persen.
Sementara cakupan vaksinasi di Kota Mojokerto untuk dosis 1 sebesar 129.71 persen, dosis 2 sebesar 83.94 persen, vaksinasi lansia dosis 1 sebesar 66.84 persen, dan dosis 2 sebesar 53.84 persen.
Namun demikian, mengingat Kota Surabaya dan Mojokerto masuk dalam wilayah aglomerasi. Maka sesuai dengan regulasi baru di Inmendagri, maka level PPKM kota Surabaya dan Kota Mojokerto mengikuti pencapaian komulatif vaksinasi daerah aglomerasi , hal ini mengakibatkan Kota Surabaya dan Kota Mojokerto meskipun menurut asesmen level Kemenkes dan PPKM Level seharusnya masuk level 1 tetapi karena dihitung secara aglomerasi menurut PPKM Level berdasarkan Inmendagri 47 tahun 2021 dengan pendekatan aglomerasi yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Koda dan Kabupaten Mojokerto, maka Surabaya dan Kota Mojokerto masuk dalam penerapan PPKM level 3 meski secara kriteria daerah seharusnya kedua daerah tersebut masuk level 1.
Dengan demikian, maka didapatkan bahwa hanya Kota Blitar menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Timur yang juga satu- satunya kota yang berada pada PPKM Level 1 menurut kualifikasi sesuai Inmendagri 47 tahun 2021 untuk Wilayah Jawa dan Bali
Dengan demikian Kota Blitar, Jawa Timur dipilih pemerintah pusat sebagai daerah uji coba penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 new normal dalam perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober mendatang.
Implementasi uji coba level 1 di Kota Blitar dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator Asesment Kemenkes untuk masuk level 1, ditambah dengan syarat baru dari Inmendagri no 47 yakni cakupan vaksinasi dosis 1 yang sudah lebih dari 70 persen dan dosis satu lansia lebih dari 60 persen.
Berdasarkan Dashboard SI Satu Data Covid-19 KCPEN per 6 Oktober 2021, pukul 18.00 WIB, data cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar mencapai 97.92 persen dosis 1 dan 63.88 persen dosis 2. Sementara untuk vaksinasi lansia pada dosis 1 mencapai 67,19 persen dan dosis 2 mencapai 52,13 persen.
Selain vaksinasi, berdasarkan data di laman covid19.blitarkota.go.id pukul 19.25 WIB, total kasus positif Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 6.972. Sementara jumlah total kasus sembuh sebanyak 6.701. Kemudian untuk kasus kematian, totalnya sebanyak 263. Dengan demikian, saat ini di Kota Blitar hanya terdapat 8 kasus aktif.
Data tersebut merupakan data terkini yang di update Dinas Kesehatan Kota Blitar per tanggal 4 Oktober 2021.
Atas capaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas kerja keras, sinergi, do'a serta kolaborasi dari tenaga kesehatan, pemko dan Forkopimda Kota Blitar, serta seluruh elemen strategis masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Blitar berhasil masuk level 1 berdasarkan kualifikasi Inmendagri, karena Kota Blitar berdasarkan Asemen kemenkes sudah masuk level 1, ditambah pemenuhan syarat tambahan yakni capaian vaksinasi dosis 1 yang sudah lebih dari 70 persen dan lansia lebih dari 60 persen,” ujar orang nomor satu di Jatim, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (7/10).
“Artinya, Kota Blitar jadi satu-satunya yang akan dilakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 oleh pemerintah pusat, semoga daerah lain di Jatim menyusul,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, penerapan itu akan tetap diimbangi dengan tindakan testing, tracing dan treatment (3T), serta peningkatan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai petunjuk pemerintah pusat juga telah membentuk task force atau gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 new normal.
Menurut Mantan Mensos RI itu, Task force ini akan tinggal sementara waktu di Blitar untuk melakukan pemantauan dan pengawasan. Sebab, apabila penerapan PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar ini nanti berhasil, pemerintah akan memperluasnya ke kota-kota yang masuk PPKM Level 1.
"Kalau ini nanti berhasil akan dikembangkan ke kabupaten/kota yang dapat masuk level 1 sesuai Inmendagri berikutnya," katanya.
Meski demikian, Khofifah tidak pernah berhenti mengingatkan sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
“Terima kasih atas semua kerja keras, kekompakan dan do'a terbaik untuk kita semua. Kita terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi Covid-19 di Jatim makin terkendali, dan makin melandai,” kata gubernur perempuan pertama di Jatim.
“Sekali lagi Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Tetap pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari kerumunan. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya. (*/min)