JATIMPOS.CO//SURABAYA- Isu vaksin booster untuk Covid-19 tengah menjadi hal yang ramai diperbincangkan banyak pihak termasuk masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat agar bersabar dan menunggu aturan dari pemerintah.

"Jadi kami benar-benar meminta, bukan sekedar menghimbau bahkan memohon masyarakat untuk kaitan dengan booster ini harus melalui jalur pemerintah, apapun itu nantinya ada jalur mandirinya tetapi pemerintah yang akan memberikan direction," kata Emil Dardak panggilan akrab Wagub Jatim usai menerima kunjungan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto di Gedung Negara Grahadi, Jumat (7/1) pagi.

Wagub Emil Dardak menjelaskan bahwa menurut Kementerian Kesehatan memang ada sejumlah kalangan yang mendapatkan fasilitasi vaksin booster dari pemerintah. Misalnya bagi para tenaga kesehatan yang memang sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19.

"Kaitan dengan booster, Menteri Kesehatan sudah menyampaikan bahwa memang akan ada yang mendapatkan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dan ada jalur mandiri," jelasnya.

Lebih lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan bahwa vaksin booster jalur mandiri hendaknya tidak diartikan oleh masyarakat sebagai bebas tanpa aturan untuk mendapatkan vaksin booster tersebut. Tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Mandirinya ini juga jangan diasumsikan mandiri kemudian nyari-nyari sendiri," terangnya.

Wagub Emil Dardak mempunyai beberapa alasan kuat mengapa masyarakat harus menunggu aturan dari pemerintah terkait booster. Diantaranya dikhawatirkan vaksin boosternya tidak memenuhi persyaratan, atau bisa juga vaksinnya sudah sesuai persyaratan tetapi metode penyimpanannya tidak sesuai standar. Sehingga ditakutkan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Kita juga khawatir kalau ternyata vaksin tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam hal katakanlah vaksinnya benar sekalipun kalau penyimpanannya salah kan resiko," imbuhnya.

Demi keamanan dan keselamatan bersama, ia kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencari celah untuk mendapatkan vaksin booster sebelum ada peraturan dari pemerintah.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengakses segala hal yang berkaitan dengan vaksin dari jalur resmi yaitu dari pemerintah," pungkasnya. (*)