Pemkab Bojonegoro Daftarkan Warga Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Naik Jadi Rp42 Juta
JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah progresif dengan mendaftarkan warga miskin dan pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk menggantikan skema santunan duka (sanduk) sebelumnya, dengan manfaat yang jauh lebih besar dan cakupan yang lebih luas.
