JATIMPOS.CO/SURABAYA - Akibat ulah isengnya menyebarkan berita bohong (hoax), Hj. Nurfadilah warga Bulak Rukem gang 2 Surabaya Pemilik akun Media Sosial (Medsos) Facobook (FB) dengan nama Dilla diamankan oleh Tim Subdit V Polda Jatim karena memposting Gambar di Group media sosial Surabaya Digital City (SDC)
dengan kutipan kalimat “ Pasien Virus Corona sudah ada di RSUD SOETOM0 Surabaya, Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah ".

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak Kepolisian pada Kamis, 5 Maret 2020 telah memperoleh informasi terkait akun FB Dilla, yang terindikasi telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax).

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, Patroli Cyber Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan analisa dan penyelidikan keberadaan terduga pemilik akun tersebut.

“ Pada hariJum’at 6 Maret 2020 sekira pukul 11.15 WIB, anggota Subdit V Siber Ditreskrirsus Polda Jatim berhasil mengamankan terduga pemilik akun
facebook Dila,” terang Kombes Pol Trunoyudo, di Mapolda Jatim, Senin (9/3/2020).

Truno menambahkan pasien yang berada di RSUD Dr. Sutomo Surabaya itu bukanlah pasien Corona, melainkan pasien penyakit Paru.

"Kami menghimbau kepada masyarakat jika akan memposting berita di media sosial agar terlebih dahulu mencari tahu kebenarannya , karena dampak yang ditimbulkan bisa berbahaya bila berita yang diposting ternyata berita bohong (hoax), " jelasnya.

Polisi mengamankan, 1 (satu) buah akun media sosial FB dengar nama Dilla, 1 (satu) lembar bukti Screenshot postingan akun facebook Dilla di Group SDC.

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun
2016 tantang perubahan atas Undang-Undang 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (tri).