JATIMPOS.CO/SAMPANG — Sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan yang ditangani Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan rekanan maupun secara swakelola dinilai amburadul dan diduga minim pengawasan.
Praktisi hukum H Amiruddin SH menyebut, sejumlah pekerjaan yang dikelola UPT PJJ Bina Marga di bawah pimpinan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh Zainal Muttaqin bermasalah. Bahkan, beberapa bulan lalu sempat muncul laporan pekerjaan fiktif dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp2 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
“Di tahun 2025 ini, ada pekerjaan pelebaran jalan di batas kota Sampang–Ketapang, link 113, dengan anggaran Rp 9,4 miliar. Proyek itu dikerjakan CV Dua Putra Bersaudara dengan kontrak per 26 Juni 2025. Namun, baru tahap pengerjaan, beberapa bagian pengecoran sudah retak dan pecah,” kata Amiruddin, Rabu (15/9/2025).
Menurut dia, dana pemeliharaan jalan di UPT PJJ Sampang pada 2025 mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, pelaksanaannya disebut tidak transparan dan rawan penyimpangan. “Kami mengamati beberapa proyek sepertinya tidak beres di bawah kepemimpinan Zainal Muttaqin. Aneh, meski sempat dilaporkan terkait pekerjaan fiktif, dia masih bertahan sebagai PPK,” ujarnya.
Amiruddin menambahkan, laporan ormas terkait dugaan pekerjaan fiktif senilai Rp2 miliar sudah disampaikan ke Kejari Sampang pada 7 Juli 2025. Namun, hingga kini belum jelas tindak lanjutnya. Ia juga menduga adanya tumpang tindih proyek kelompok masyarakat (pokmas) dengan pekerjaan UPT.
Ia mendesak aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, memanggil pihak terkait dan membuka dokumen pertanggungjawaban (SPJ) sejumlah proyek. “Kami berkeyakinan banyak yang tidak beres, terutama sejak pergantian kepemimpinan setelah H Haris pensiun pada 2023 dan digantikan Zainal Muttaqin,” tutur mantan aktivis GMNI itu.
Hingga berita ini diturunkan, Moh Zainal Muttaqin belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Kompas melalui pesan singkat. (dir).