JATIMPOS.CO/BATU - Pada hari ketujuh, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si di Jalan Panglima Sudirman No. 98, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (14/01).
Tim penyidik KPK ini dikawal dua anggota kepolisian Polres Kota Batu bersenjata lengkap. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ini merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
"Ya, benar tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu pada Kamis ini, tim penyidik KPK kembali melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah dinas Wali Kota Batu," kata Ali Fikri, Kamis (14/1).
Ali menjelaskan, selain melakukan penggeledahan rumah dinas Wali Kota Batu tersebut, tim penyidik KPK juga menggeledah salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu. Ali belum merinci terkait penggeledahan di salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu itu.
Sekadar diketahui bahwa pada 2017 penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan. Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019.
KPK menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima.
Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.
Toko Nusantara
Dan pada hari Rabu (13/1/2021), KPK menggeledah sebuah toko yang menjual minuman keras di Kota Batu, Toko Nusantara itu juga digeledah berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi pada 2011-2017.
“Selama proses penggeledahan, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara dugaan kasus gratifikasi 2011-2017,” kata Ali Fikri.
Saat menggeledah Toko Nusantara, tidak ada yang menduga bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sana. Bahkan, petugas parkir dan karyawan di toko itu juga tidak mengetahui. "Gak tau ya mas, tapi kata orang-orang toko dari KPK," kata petugas parkir. (yon)