JATIMPOS.CO/JOMBANG - Meringati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Lembaga Pemasyarakatan kelas II-B Jombang memberikan remisi kepada ratusan warga binaan.


Acara di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Jombang, Sabtu (17/8/2019) itu dihadiri oleh Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, Sekda, Achmad Jazuli, Kajari beserta para Kasi, tokoh masyarakat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang Wachid Wibowo, A.Md.IP.S.Sos.MM mengatakan, secara fisik kondisi bangunan lama yang dibangun pada tahun 1920 sampai saat ini belum ada rehab yang secara berlanjut.

Sementara kapasitas yang ada 200 orang dan berdasarkan laporan perwira, saat ini penghuni Lapas Jombang seluruhnya 840 orang.

"Kapasitas Lapas ini sudah overload, idealnya dihuni 200 orang. Namun, ini dihuni 840 orang," ucapnya.

Lanjut Wachid, dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, dari 840 orang, sebanyak 392 orang diusulkan mendapatkan pengurangan hukuman/remisi.
Dari 392 sampai saat ini yang sudah disetujui sebanyak 373 orang dan yang langsung bebas sebanyak 13 orang," imbuhnya.

Adapun yang belum diusulkan karena belum memenuhi persyaratan diantaranya masih berstatus tahanan atau masih proses dalam persidangan, sudah berstatus narapidana tapi belum menjalankan minimal 6 bulan, berkelakuan baik selama berada di lembaga pemasyarakatan. Sedangkan 18 yang belum turun sampai saat ini karena masih menunggu persetujuan dari menteri terkait dengan PP9.

Wachid berharap, dengan adanya remisi pada tahanan dapat dijadikan motivasi kepada seluruh warga binaan untuk selalu mengikuti kegiatan pembinaan yang dilaksanakan dilembaga pemasyarakatan dan berkelakuan baik, sehingga proses pembinaan untuk pengeluaran lebih awal bisa ditempuh, karena saat ini, beberapa  overload yang ada di Lapas Jombang lebih dari 420%.

Ini menjadi perhatian bersama karena overload/over kapasitas permasalahan dihadapi, tetapi dengan kebersamaan dan pengertian dari seluruh warga binaan dengan kondisi yang ada, apapun keadaannya saling berdiskusi, saling berbicara untuk menyelesaikan permasalahan, karena dengan diskusi dan komunikasi seberat apapun permasalahan pasti ada jalan keluarnya.

“Terimakasih kepada Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati, Sekda beserta Forkopimda dan pihak lain yang selama ini membantu baik proses pembinaan maupun pengamanan lapas. Setelah pemberian remisi ini kami mohon kepada Bupati untuk meresmikan penggunaan sarana kegiatan kerja yang bernama “Prominan (Produksi makanan dan minuman lapas jombang),” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usai acara kepada sejumlah awak media mengatakan, rutin setiap tahun pada HUT Kemerdekaan RI kegiatan di lapas memberikan remisi kepada para narapidana. Tahun ini banyak sekali inovasi yang dilakukan oleh kepala lapas mulai dari acara yang berbeda dengan tahun lalu.

"Kami merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada lapas yang telah memberikan kontribusi kepada masyarakat kabupaten Jombang, sehingga yang ada di lapas diberikan banyak ketrampilan, sehingga keluar dari lapas harapannya mereka bisa bekerja dengan kreatif," ungkapnya.

Disinggung akan permintaan pembangunan gedung tambahan lapas, disampaikan Bupati, tidak keberatan kalau ada pembangunan Rutan asalkan regulasinya jelas. "Karena harus konsultasi dengan kementerian dan BPK, jika diperkenankan dan regulasi yang jelas tidak ada masalah usulan tentang pembangunan lapas,” pungkasnya. (her)