JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Seluruh staf keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan melakukan pemeliharaan senjata api secara rutin.
Pelepasan senjata ini bekerjasama dengan Kompi 516, bertempat di Lapas Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kalapas Kelas IIA Pamekasan Hanafi mengatakan, senjata api (dalam bahasanya Inggris yaitu firearm) adalah senjata yang melepaskan satu atau lebih proyektil yang didorong dengan kecepatan tinggi oleh gas yang dihasilkan atau pembakaran suatu propelan.
"Proses pembakaran cepat ini secara teknis disebut deflagrasi. Senjata api dahulu umumnya menggunakan bubuk hitam sebagai propelan, sedangkan senjata api modern kini menggunakan bubuk nirasap, cordite, atau propelan lainnya," kata Hanafi kepada jatimpos.co, Jumat (25/06/2021).
Menurutnya, kebanyakan senjata api modern menggunakan laras melingkar untuk memberikan efek putaran pada proyektil untuk menambah kestabilan lintasan.
Merawat senjata tangan/pistol dengan benar merupakan keharusan bagi setiap pemilik senjata api dan sangat diperlukan untuk keamanan serta efektifitas yang optimal.
"Melakukan perawatan adalah kesempatan terbaik pemilik untuk memeriksa pistol dan komponennya jika terdapat aus atau retak pada bagian dalam," paparnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, senjata api dengan perawatan yang tidak benar atau tidak terawat menjadi tidak dapat diandalkan. Kurangnya keandalan dapat menjadi konsekuensi yang merusak jika terjadi malfungsi/macet saat anda menggunakannya pada situasi apapun.
"Akhirnya, jika dilakukan secara benar dan konsisten, proses membersihkan secara menyeluruh meningkatkan tehnik andal dalam menangani senjata secara aman yang akan melayani anda dengan baik di semua situasi," pungkasnya. (did)