JATIMPOS.CO/MADIUN - Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Purworejo Tahun 2019 di Pendopo Kantor Desa Purworejo, Selasa ( 24/9/2019 ).
Hadir dalam kegiatan itu Camat Geger, Eryk Sanjaya, Kepala Desa Purworejo, Plt. Sekdes Purworejo, Perangkat Desa, LPKMD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Purworejo, Suprayogi mengatakan, Kepala Desa dan perangkatnya saat ini mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun Bimtek. Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa.
" Tujuan Bimtek ini untuk membekali perangkat desa dalam pemahaman dan penyusunan produk hukum di desa, terutama terkait penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Pengelolaan Keuangan Desa, " jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 ini bisa terlaksana berkat kerjasama dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintahan desa.
" Harapan saya setelah Bimtek ini kedepannya dalam pengelolaan anggaran desa tidak salah arah, tepat sasaran dan bisa dipertangung jawabkan, " pungkasnya.
Kades Purworejo juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Sehingga semua bisa bersama sama menyatukan program sesuai dengan visi misi Bupati Madiun, yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.
Sementara itu, Camat Geger, Eryk Sanjaya, selaku nara sumber dalam Bimtek tersebut memaparkan materinya tentang penyusunan Perdes dan Pengelolaan Keuangan Desa.
Menurutnya, dengan didukung dana yang ada di desa, pemerintah dan masyarakat desa diharapkan lebih kreatif dalam mendesain pembangunan berdasarkan kearifan desa, serta dengan melihat potensi yang ada untuk dapat dikembangkan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
" Harapannya dengan kegiatan ini, sumber daya aparatur desa memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam membuat regulasi di desa terutama dengan adanya rencana pemberian anggaran dari pemerintah pusat, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan di desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (jum).