JATIMPOS.CO/SUMENEP - Ratusan warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menggelar unjuk rasa untuk sekian kalinya ke Kantor Pemerintah Kabupaten mengenai polemik Pilkades, Senin (17/1/2022).

Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menggugat itu menyampaikan protes kepada Bupati Sumenep yang dianggap tidak mematuhi aturan. Pasalnya dari hasil keputusan PTUN yang mengharuskan Bupati untuk melantik hasil Pilkades di desa tersebut.

"Kami datang untuk meminta ketegasan Bupati Sumenep supaya mengindahkan Keputusan PTUN dengan melantik Rasidi," ujar Mohammad Witri.

Dalam orasinya, ia menegaskan proses hukum harus dihormati dan dijunjung tinggi agar masyarakat bisa menilai keadilan yang diterapkan pemerintah.

Meski demikian, massa aksi sempat adu mulut dengan aparat keamanan, bahkan pagar Pemkab Sumenep dibuat roboh massa aksi akibat amarah yang tak terbendung.

Masih kata Witri, pihaknya merasa kecewa karena perwakilan Bupati Sumenep dianggap kurang memuaskanmassa aksi yang menuntut keadilan.

"Kita tidak puas malah mereka bertele-tele. Kan sudah ada di putusan bahwa segera lantik Rasidi," imbuhnya.

Sementara Asisten Pemerintahan, Moh Ramli, menyampaikan pihaknya tengah melakukan tahapan sebagai tindak lanjut dari putusan PTUN, bahwasanya hingga saat ini sedang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri.

"Jadi sampai saat ini kami berkoordinasi dengan Kemendagri, setelah itu baru kami akan melangkah. Mungkin satu sampai dua hari kedepan hasilnya dari Kemendagri," jelasnya. (dam)