JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, kembali melaksanakan razia rutin di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Leksono Novan, pada Jumat (21/1/22) ini bertujuan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas Pamekasan.

Novan mengatakan bahwa, penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok hunian WBP, serta sebagai wujud nyata mengatasi isue publik dan zero atau bebas halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).

"Kegiatan penggeledahan ini rutin kami lakukan di blok dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, serta untuk menjaga stabilitas ketertiban agar situasi Lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang-barang terlarang," kata Leksono Novan.

“Razia ini juga untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kali ini, bukan saja difokuskan pada kamar-kamar hunian, tetapi juga area dalam blok semuanya disisir perlahan oleh Tim KPLP. 

“Semuanya kami sisir. Karena ini komitmen dan keseriusan kami adalah mewujudkan zero halinar dan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sebagai langkah deteksi dini,” tegas Novan.

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun petugas berhasil menyita peralatan elektronik berupa kabel roll dan benda tajam yaitu pisau cutter dan gunting.

"Alhamdulilah, tidak ditemukan barang-barang terlarang di Lapas. Berarti, WBP mulai patuh terhadap aturan yang berlaku di Lapas Pamekasan. Barang sitaan seperti kabel roll, korek api pisau cutter dan gunting telah di data untuk kemudian kami musnahkan,” terang Novan.

Novan juga menambahkan, selain melaksankaan razia rutin, antisipasi juga dilaksanakan seperti pemeriksaan barang titipan yang masuk ke Lapas Pamekasan. 

"Pada pemeriksaan barang titipan kami perketat agar barang terlarang tidak bisa masuk ke dalam Lapas," pungkas Novan. (did)