JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mulai usut laporan warga Desa Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. terkait dugaan perkara korupsi BK Desa senilai Rp 300 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto TA 2021.

Kasi Intel Kejari Mojokerto Indra Subrata, SH., MH, ditemui awak media di kantornya, Senin (7/3) membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani perkara dugaan korupsi BK Desa Lolawang Kecamatan Ngoro senilai Rp 300 juta dari APBD Kabupaten Mojokerto TA 2021.

”Benar kami sedang proses laporan warga Desa Lolawang yang  dengan terlapor beberapa oknum di Desa Lolawang yang melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Keuangan Desa dari APBD Kabupaten Mojokerto TA 2021,” ujarnya.

Lanjut dikatakan Indra, kini penanganan laporan dugaan korupsi BK Desa Lolawang masih tahap pengumpulan bahan keterangan maupun bukti- bukti. ”Proses penanganan dugaan korupsi BK Desa Lolawang masih tahap Pulbaket,” terangnya.

Indra panggilan akrab Kasi Intel mengungkapkan, pihaknya mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. “Sebelum tahap penyidikan kami lakukan pengumpulan data pendukung, termasuk melakukan beberapa saksi,” ungkapnya.

Sementara itu menurut data yang berhasil dihimpun oleh wartawan di lapangan, ada sejumlah bangunan yang belum rampung, diantaranya  jalan cor di Dusun Lolawang Desa Lolawang. Selain itu, rehab Kantor Sekretariat Desa Lolawang maupun kantor untuk Kades Lolawang pembangunannya belum rampung. Kini pelayanan di desa sementara menempati ruangan yang biasanya dipakai oleh Polindes untuk  pelayanan posyandu maupun kesehatan masyarakat. (din)