JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - AF, warga Proppo, Pamekasan merupakan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan. Pria yang menjalani hukuman atas kasus pencurian pada tahun 2021 itu, mencoba untuk mencongkel kotak amal di Musholla Al-Ikhlas, Jalan Cokro Atmojo, Kelurahan Parteker, Pamekasan. Sehingga AF terancam akan dipindah ke Lapas luar Madura.
Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo mengatakan, bahwa kasus yang menimpa terhadap salah seorang WBP mengenai aksi pencongkelan kotak amal musholla tersebut berakhirnya dengan damai. Aksi pencongkelan kotak amal itu terekam Cctv milik musholla Al-Ikhlas. Sehingga video yang berisi tentang upaya pencongkelan kotak amal tersebut viral di media sosial, seperti group WhatsApp Pamekasan
"Sudah selesai, damai udah. Ada rekamannya kok," kata Kalapas Seno sembari menunjukkan rekaman di ponselnya kepada jatimpos.co, di ruang kerjanya, Jumat (15/4/2022).
Atas perbuatannya itu, kata Kalapas Seno, hak asimilasi AF telah resmi dicabut. Awalnya, WBP yang juga tersandung kasus pencurian itu ditetapkan dengan masa kurungan kurang lebih 1 tahun 4 bulan. Namun, karena mendapat asimilasi, maka masa tahanannya berkurang menjadi 1 tahun 2 bulan.
"Karena sudah ada upaya untuk mencuri. Rencana dia akan bebas 2 Minggu setelah hari raya idul Fitri ini. Tapi sekarang si Napi sudah menjalani masa kurungan murni," papar mantan Kalapas NTT itu.
Dalam waktu dekat, pihaknya bersama jajarannya telah merencanakan untuk memindahkan WBP itu ke Lapas di luar Madura. Namun, dirinya tidak menyebutkan mengenai Lapas yang dituju untuk WBP tersebut.
"Dalam waktu dekat akan dipindah, ya paling Minggu ke tiga di bulan ini," pungkasnya.
Diketahui, AF merupakan WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan sebagai tukang cuci sepeda motor di sebelah Utara Lapas. AF keluar dari tempat pencucian motor dengan meminjam motor milik petugas Lapas dengan modus ingin membeli rokok.
Sedangkan petugas yang memberikan pinjaman motor kepada AF telah diperiksa dan dijatuhi sangsi sesuai SOP Lapas Kelas IIA Pamekasan yaitu hukuman disiplin. (did)