JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Sebagai wujud kepedulian dengan para pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) serta dalam rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan bantuan kepada Rudy (50) yang merupakan pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pamekasan dengan memberikan 1 unit gerobak jualan. Jum'at (22/04).
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto, mengatakan pemberian bantuan gerobak ini diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Nasional khususnya bagi pelaku UMKM di masa pandemi ini.
"Hari ini kami beserta jajaran membagikan 1 unit gerobak kepada salah satu pelaku usaha dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 yang sumber dananya diperoleh dari pihak ketiga yaitu PT AVA yang secara kebetulan selama ini telah bermitra dengan Lapas Narkotika Pamekasan," jelasnya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto berharap gerobak yang diberikan dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM tersebut. Penyerahan gerobak kuliner ini merupakan wujud kepedulian kepada para pelaku UMKM serta merupakan program yang telah dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM kepada pelaku UMKM untuk memajukan perekonomian masyarakat agar bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Terpisah, Rudy (50) merupakan penerima bantuan gerobak menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan atas bantuan yang ia terima.
"Saya berterimakasih banyak kepada Kemenkumham RI khususnya Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan beserta jajarannya atas bantuan serta dukungan dengan memberikan satu unit gerobak jualan. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk membantu perekonomian kami. Saya juga menyampaikan selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 semoga pemasyarakatan semakin pasti," pungkasnya. (did)