JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 secara virtual, di Aula Lantai 1 Gedung Utama Tama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (26/4/2022).
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB, Turut hadir dalam kegiatan tasyakuran yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kemenkumham, di antaranya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wakil Menteri Eddy OS Hiariej, para pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya dan Pratama, para tamu undangan serta seluruh jajaran Kemenkumham yang hadir secara daring maupun luring.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian Laporan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga terkait rangkaian kegiatan HBP ke-58 yang telah dilaksanakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menekankan Pemasyarakatan harus adaptif, tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan
"Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar menjadi peluang berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045, melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja tersedia. Kita harus mampu bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia berketerampilan dan memiliki produktivitas tinggi sehingga sudah siap untuk berkompetisi, baik di level nasional maupun global," kata Yasonna.
Yassona mengatakan diperlukan kerjasama yang baik dengan para stakeholder terkait untuk menciptakan manusia berketerampilan dan memiliki produktivitas tinggi yang siap berkopetensi dalam persaingan global.
"Sudah saatnya program pemberdayaan masyarakat ditingkatkan. Upaya promosi sebelum para narapidana ini benar-benar terjun ke masyarakat juga perlu dioptimalkan, perkuat Sinergitas antar stakeholder terkait" tambah Yasonna.
Terpisah, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto melalui Kasubbag TU, Rasuka mengatakan bahwa Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58, tentu bukan usia yang muda sehingga kita harus menjadikan semua ini untuk introspeksi dan melangkah mencapai tujuan yang kita cita-citakan.
"Harus dipahami bahwa kita sebagai Insan Pemasyarakatan memiliki tugas yang mulia, karena peran kita adalah, mengembalikan orang-orang yang bermasalah atas kasus hukum menjadi manusia yang bermartabat. Bahkan juga menjadikan orang yang mandiri," pungkasnya.
Diketahui, Kegiatan ditutup dengan tausiyah dan Do'a oleh Ustaz Das’ad Latief. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan buka bersama pejabat Struktural dan Staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim. (did)