JATIMPOS.CO/JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang secara resmi menyerahkan dokumen penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Jombang kepada Bupati Jombang.


Seluruh berkas diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah kepada Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu sore (14/8/2019).

Dokumen tersebut terdiri dari dokumen keputusan-keputusan KPU Kabupaten Jombang mengenai perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) terpilih, serta berkas pencalonan Caleg terpilih.

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah mengatakan, selain itu pihaknya juga menyerahkan usulan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terpilih hasil Pemilihan Legisaltif (Pileg) 2019 untuk kemudian diteruskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim).

“Kami juga Menyerahkan usulan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jombang terpilih. Jadi sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang, usulan pelantikan itu, dikirimkan ke Gubernur melalui Pemerintah Daerah setempat,” papar Athoillah usai penyerahan.

Dia menambahkan, pihak yang membuat Surat Keputusan (SK) terkait pelantikan anggota DPRD Jombang terpilih yakni Gubernur Jatim. Dikatakannya, dari dokumen yang diserahkan kepada Bupati Jombang tersebut, termasuk juga dokumen Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke-50 anggota DPRD Jombang terpilih.

Proses selanjutnya lanjut dia, ada di tangan Pemkab Jombang. Pemkab akan mengirimkan kepada Gubernur Jatim, kemudian selanjutnya, proses pelantikan ada di pihak Gubernur Jatim. “Kalau di KPU (Jombang) sudah selesai per hari ini,” sambungnya.

Sementara itu Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, dengan telah diserahkannya seluruh berkas oleh KPU Kabupaten Jombang, pihaknya akan meneruskannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

“Jadi pengantar untuk ke provinsi itu, harus lewat Bupati. Nanti diteruskan ke provinsi, kalau provinsi turun, proses pelantikan baru bisa dilakukan,” jelas Bupati Jombang.

Bupati melanjutkan, proses selanjutnya akan dilakukan Pemkab Jombang secepatnya, karena pelantikan anggota DPRD Jombang terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2019. “Pasti, sudah ada plotnya. Per kabupaten itu sudah ada jadwal (pelantikan) nya. Dari Pemprov, sudah ada,” pungkas Bupati Jombang. (her)