JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sidoarjo sudah membentuk panitia Pilkades di tingkat Kabupaten. Kini sedang dalam proses pengusulan ke Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Untuk itu, DPMD masih menunggu pengusulan tersebut ditandatangani oleh Eksekutif.
Kepala bidang Pemerintah Desa (PMD) Sidoarjo Suprayitno mengatakan, jika nantinya panitia itu sudah di sahkan melalui surat keputusan (SK), maka akan dilanjutkan dengan membentuk panitia di tingkat desa.
Selain itu, menyangkut draft tahapan Pilkades juga telah diusulkan.
“Jadi kita juga masih menunggu itu juga,” katanya.
Ia menambahkan, dalam konsepnya SK panitia Pilkades akan di teken oleh Bupati Sidoarjo. Sementara, draft tahapan Pilkades akan diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo selaku panitia Pilkades serentak.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan perhitungan mengenai tahapan Pilkades.
Dimana, Panitia Pilkades paling tidak harus sudah terbentuk pada November ini atau selambat-lambatnya awal Desember nanti.
Kendati demikian, jika tahapan resminya tersebut masih menunggu draft yang telah diserahkan ke Sekda Sidoarjo. Sejumlah desa sudah ada yang membentuk panitia Pilkades.
“Meskipun SK nya masih belum, kita menunggu SK legal dari Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, menyangkut rencana perevisian terhadap perda nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkades, yang diusulkan menghilangkan batas maksimal usia bakal calon kepala desa.
Suprayitno mengaku, tak ada masalah dengan hal tersebut. Sebab hal itu pasti akan melewati proses kajian yang matang.
“Termasuk yang ada batas 63 tahun itu kan juga lewat kajian,” tandasnya. (zal)